533.659 KPM Semringah! Jadwal KJP Plus September 2024 Cair SD-SMA/SMK, Jangan sampai Gagal Salur

KJP Plus diberikan kepada KPM anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
KJP Plus diberikan kepada KPM anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan kembali bansos KJP Plus Tahap 1 periode salur bulan September 2024.

KJP Plus September akan disalurkan kepada KPM peserta didik usia sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat secara bertahap.

Penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 periode September melalui bank DKI secara non tunai dan dapat ditarik tunaikan melalui agen bank atau ATM Bank DKI terdekat.

Bansos pendidikan KJP Plus memang menjadi program rutin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyasar peserta didik usia SD, SMP SMA, SMK Sederajat.

Tujuan Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos KJP Plus adalah untuk memeratakan akses pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

KJP Plus diberikan kepada KPM anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.

Baca Juga: YES Cair Hari Ini! Bukan PKH atau BPNT tapi 3 Bansos Ini: Ada Bantuan Tunai Rp400 Ribu Cair via POS dan KKS

KPM yang menerima bansos KJP Plus juga wajib terdaftar dan terdaftar di DTKS Kemensos atau Dinsos masing-masing Kabupaten atau kota.

Dana KJP plus dicairkan dengan nominal yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.

Berikut nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 periode September.


1. SD/SDLB/MI

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan


2. SMP/SMPLB/MTs

Rincian:

- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan


3. SMA/SMALB/MA

- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan

- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu

- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan

Setiap bulannya, khusus untuk biaya rutin KJP Plus yang bisa dicairkan adalah Rp100 ribu.

Bisa melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.

Lalu kapan bansos KJP Plus Tahap 1 periode September 2024 akan dicairkan?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, hingga hari ini memang belum ada informasi resmi terkait pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode September tahun 2024.

Jika melihat pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 bulan Agustus dicairkan di minggu pertama tepatnya tanggal 6 Agustus 2024.

Biasanya untuk pencairan dana KJP Plus di periode sebelumnya, dana bansos akan dicairkan tidak lebih dari tanggal 10 tiap bulannya.

Jika tidak ada perubahan untuk pencairan di bulan September, maka nantinya dana KJP Plus akan disalurkan kepada 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.

Rinciannya, sebagai berikut.

- KPM SD Sederajat: 240.966 peserta didik

- KPM SMP Sederajat: 152.854 peserta didik

- KPM SMA Sederajat: 50.843 peserta didik

- KPM SMK: 87.906 peserta didik

- PKBM: 1.090 peserta didik.

Penerima KJP Plus untuk tiap periode pastinya melalui validasi dan verifikasi data.

Jika KPM pada periode pencairan sebelumnya masuk dalam kategori penerima KJP Plus, maka untuk pencairan berikutnya bisa saja dana bansos gagal disalurkan.

Mengapa demikian?

Verifikasi data penerima bansos KJP Plus periode September dilakukan secara detail dengan mensinkronisasikan seluruh data penunjang kelayakan penerima bansos.

Baca Juga: Ide Usaha Cocok untuk Pengangguran: Modal di Bawah Rp100 Ribu Hasilkan Omzet Setengah Juta Sehari

Dikutip AyoJakarta.com dari laman jakarta.go.id/kjp-plus, berikut penyebab KPM peserta didik gagal mendapatkan pencairan bansos KJP Plus periode September.
1. KPM anak memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang bekerja sebagai ASN, anggota TNI/Polri dan Pegawai BUMN.

2. KPM anak memiliki orang tua atau wali yang sudah dinyatakan sejahtera dan mampu (bukan golongan rentan miskin atau tidak mampu) oleh Pemerintah daerah terkait.

3. Alamat domisili KPM siswa tidak ditemukan sehingga tidak dapat tervalidasi datanya oleh Pemerintah daerah.

4. Orang tua atau wali terdeteksi memiliki aset besar dan harta bergerak.

5. Orang tua atau wali terdeteksi memiliki penghasilan tetap dan gaji di atas UMK atau UMP wilayah DKI Jakarta.

6. Orang tua wali terdeteksi memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.

7. Tidak sinkron antara Data DTKS Kemensos RI milik siswa atau orang tua dengan Data Kependudukan (Dukcapil).

8. Penerima sudah meninggal dunia dengan bukti Surat Kematian dari pemerintah daerah setempat.

9. KPM siswa penerima sudah pindah ke luar wilayah DKI Jakarta.

10. Pemerintah daerah setempat tidak lagi mengusulkan atau memberikan rekomendasi kepada KPM anak yang bersangkutan sebagai penerima bansos KJP Plus melalui musyawarah kelurahan (Muskel)

Jadi, untuk KPM yang ingin mengetahui progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode September maka dapat memantau situs web resmi KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# cair
# cair
# KPM
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.