AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru datang dari bantuan sosial jenis Mitigasi Risiko Pangan atau biasa disebut MRP.
Sebagaimana diketahui, bantuan MRP ini sempat ramai dikabarkan bakal dicairkan oleh pemerintah.
Namun sampai saat ini kabar pencairan bantuan MRP tersebut masih zonk dan justru informasinya cenderung menghilang.
Baca Juga: Cek! 5 Daerah yang Sudah Menerima KKS Peralihan dari PT Pos, Saldo BPNT Rp600 Ribu Siap Dicairkan!
Ditengah menghilangnya kabar soal bantuan Mitigasi Risiko Pangan (MRP) tersebut, beredar kabar baru yang sedang ramai diperbincangkan.
Kabar baru yang ramai diberitakan diberbagai media tersebut adalah mengenai bansos pengganti bantuan MRP.
Informasi ini disampaikan langsung oleh petugas yang dikutip dari tayangan tayangan YouTube Naura Vlog pada (14/9/24).
Petugas menuturkan memang untuk bantuan sosial Mitigasi Risiko Pangan (MRP) infonya menghilang dari kabar-kabar pemerintah.
Sementara itu banyak anggapan yang muncul dari beberapa media, yang menyebut bahwa bantuan sosial pengganti Mitigasi Risiko Pangan (MRP) akan dialihkan ke bantuan sosial lain.
Yaitu tepatnya akan dialihkan ke bantuan pangan yang dicairkan lewat Badan Pangan Nasional yang wujud bantuannya adalah berupa beras.
Jadi anggaran dari bantuan sosial MRP ini akan dialihkan ke bantuan beras 30 kilogram untuk periode bulan Agustus-Oktober-Desember 2024.
Baca Juga: Cek! 5 Daerah yang Sudah Menerima KKS Peralihan dari PT Pos, Saldo BPNT Rp600 Ribu Siap Dicairkan!
Sementara pencairan nanti akan dilanjut di bulan Oktobernya, dan juga bulan Desember 2024.
Dimana melalui bantuan tambahan ini, KPM akan mendapatkan 30 kilogram untuk 22 juta penerima manfaat.
Hanya saja tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan pengganti MRP ini melainkan hanya KPM yang masuk ke dalam data P3KE bukan untuk data DTKS.
Sementara kabar gembira lain juga yang disampaikan oleh petugas yaitu terkait dengan bantuan sosial BLT pengganti subsidi LPG 3 kilogram.
Dari keterangan petugas, bantuan pengganti subsidi LPG 3 Kilogram nanti akan diganti dengan bantuan berupa uang tunai.
Yaitu dengan jumlah Rp100 ribu per rumah atau per KK, dan nanti akan dicairkan untuk KPM yang masuk ke dalam data DTKS.
Tentunya ini menjadi kabar gembira tersendiri bagi para KPM, tetapi memang untuk pencairan BLT subsidi LPG 3 kilogram tersebut nanti akan dikelola oleh presiden baru yaitu Bapak Prabowo Subianto.
Dikarenakan Presiden Jokowi memasuki jabatan terakhirnya, dan nanti dibulan Oktober akan mulai pelantikan Presiden terpilih yang baru.***

Share this article
Kabar baru yang ramai diberitakan diberbagai media tersebut adalah mengenai bansos pengganti bantuan MRP