AYOJAKARTA.COM – Ada kabar gembira dari pemerintah mengenai pencairan bantuan sosial.
Untuk mengetahui informasi lebih jelas mengenai bantuan sosial yang telah diinstruksikan untuk dicairkan, simak artikel ini hingga selesai.
Informasi mengenai instruksi pencairan bantuan sosial ini disampaikan oleh petugas, yang dikutip dari tayangan YouTube Naura Vlog pada Rabu, 18 September 2024.
Petugas pendamping sosial dalam tayangan YouTube tersebut mengabarkan bahwa instruksi pencairan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek telah mengeluarkan surat resmi terkait instruksi pencairan bantuan sosial berupa tunai. Bantuan sosial berbentuk tunai yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Baca Juga: Cek Kartu ATM Sekarang! SP2D Bansos Ini Turun, Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu tapi Bukan PKH dan BPNT
Isi surat resmi tersebut menyatakan bahwa bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga menerima bantuan PIP kategori ini, dapat memeriksa kartu ATM atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) mereka dalam waktu dekat.
Penerima bantuan PIP yang melakukan aktivasi rekening pada 30 Juni 2024 adalah batas terakhir untuk aktivasi rekening tersebut.
Bagi KPM yang belum menerima KIP namun telah melakukan aktivasi rekening pada tanggal yang sama, segera buat KIP untuk memastikan bantuan sosial berupa uang tunai dari PIP dapat tersalurkan ke kartu ATM atau KIP.
Untuk memeriksa apakah bantuan PIP sudah cair, kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Jika keterangannya sudah aktif dan terdapat saldo yang masuk pada hari ini, Rabu, 18 September 2024, berarti bantuan PIP untuk aktivasi rekening 30 Juni 2024 sudah bisa dicairkan.
Pencairan bantuan sosial minggu ini adalah untuk Program Indonesia Pintar khusus bagi yang aktivasi rekening pada 30 Juni 2024.
Untuk itu, KPM PKH maupun BPNT yang juga sebagai penerima Program Indonesia Pintar diminta untuk memeriksa KIP.
Bagi yang belum memiliki KIP, segera buat kartu ATM dengan mendapatkan surat keterangan dari sekolah dan datang ke bank penyalur.
Jika setelah pengecekan terdapat saldo yang masuk, bantuan PIP dapat dicairkan pada hari itu juga.
Demikian informasi mengenai SP2D terkait bantuan PIP bagi penerima PKH dan BPNT yang juga menerima bantuan PIP.***

Share this article
Penerima bantuan PIP yang melakukan aktivasi rekening pada 30 Juni 2024 adalah batas terakhir untuk aktivasi rekening tersebut.