Apakah PBI JK Bisa Dapat Bansos yang Lain Juga? Simak di Sini Jawabannya!

ilustrasi. KPM Bantuan Sosial (Bansos)

ilustrasi. KPM Bantuan Sosial (Bansos)

AYOJAKARTA.COM - Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai statusnya sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terutama mereka yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Meskipun PBI JK adalah bentuk bantuan sosial (bansos), manfaat yang diterima berbeda dari bansos tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Lalu, apakah PBI JK bisa mendapatkan bansos yang lainnya?

Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Pendamping Sosial, pada Rabu, 18 September 2024, berikut ini informasi selengkapnya terkait kemungkinan penerima PBI JK mendapatkan jenis bansos lainnya.

Baca Juga: UPDATE! Status Terkini Bansos PKH BPNT Alokasi September-Oktober 2024 di SIKS-NG dan Kabar Saldo Bantuan Masuk di Rekening 3 Bank Ini!

Apa Itu PBI JK?

PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk jaminan kesehatan.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PBI JK tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan karena telah ditanggung oleh pemerintah.

Manfaat yang diterima dari PBI JK adalah akses gratis ke layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga jika memerlukan perawatan medis, penerima PBI JK tidak perlu membayar biaya kesehatan.

Namun, penting untuk diingat bahwa PBI JK bukan bansos yang bisa diuangkan. Artinya, meskipun masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos, bantuan yang kamu terima adalah dalam bentuk layanan kesehatan, bukan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Pelamar Wajib Tahu! Ini Tips dan Trik Mengerjakan Soal TWK SKD CPNS 2024, Dijamin Bikin Lolos!

Apakah Penerima PBI JK Bisa Mendapatkan Bansos Lainnya?

Banyak yang bertanya, apakah penerima PBI JK juga bisa menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT? Jawabannya tergantung pada kondisi sosial ekonomi penerima dan validasi data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sistem DTKS menilai kelayakan penerima untuk berbagai jenis bansos berdasarkan kondisi ekonomi mereka.

Jika seseorang terdaftar sebagai penerima PBI JK, namun dinilai layak untuk menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT, maka kamu berpotensi menerima bansos tersebut.

Namun, jika kondisi sosial ekonominya hanya memenuhi syarat untuk PBI JK, maka kamu hanya akan menerima jaminan kesehatan tanpa bansos tunai lainnya.

Bagaimana Caranya Agar Penerima PBI JK Bisa Dapat PKH atau BPNT?

Jika kondisi sosial ekonomi penerima berubah atau mereka memenuhi kriteria penerima PKH (misalnya memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori komponen PKH seperti ibu hamil atau anak sekolah), maka ada kamu berkesempatan akan terdaftar sebagai penerima PKH.

Begitu pula dengan BPNT, jika penerima PBI JK dinilai layak untuk mendapatkan bantuan pangan, maka kamu bisa mendapatkan BPNT.

Namun, perlu diingat bahwa kuota untuk PKH dan BPNT terbatas. Oleh karena itu, meskipun layak secara sosial ekonomi, penerima PBI JK harus menunggu hingga kuota tersedia agar kamu bisa mendapatkan bansos tersebut.

Baca Juga: Cek Kartu Keluarga Kamu Sekarang! 7 Kategori KPM Bansos Ini Kena Aturan Baru DTKS dan akan Dicoret dari PKH September-Oktober Tahun Ini!

Cara Mengecek Status Bansos

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos selain PBI JK, kamu bisa memeriksa status mereka melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika muncul keterangan bahwa seseorang hanya terdaftar sebagai penerima PBI JK, itu berarti kamu saat ini hanya berhak menerima jaminan kesehatan.

Jika ada perubahan dalam kondisi sosial ekonomi, kamu bisa mengajukan diri kembali melalui musyawarah desa atau kelurahan setempat atau memperbarui data kamu di aplikasi Cek Bansos agar sistem DTKS bisa memvalidasi kembali kelayakan mereka untuk menerima bansos lainnya.

Nah, itulah informasi terkait PBI JK yang harus kamu ketahui.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.