AYOJAKARTA.COM - Masih banyak penerima manfaat yang mempertanyakan mengapa bantuan PKH atau BPNT belum cair.
Padahal, beberapa wilayah sudah melaporkan pencairan bantuan tersebut. Lantas, apa sebenarnya penyebab keterlambatan ini?
Dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Jumat (20/9/2024), pertama, perlu dipahami bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap dan terbagi dalam beberapa termin.
Artinya, tidak semua daerah dan bank pencair akan mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.
Beberapa daerah telah mencairkan bantuan untuk alokasi Juli-Agustus 2024, namun masih ada wilayah lain yang belum menerima.
Keterlambatan ini umumnya terjadi pada penyaluran bantuan melalui Kantor Pos Indonesia, yang saat ini sedang dalam proses migrasi ke sistem perbankan melalui kartu ATM KKS Merah Putih.
Proses migrasi dari penyaluran manual ke sistem perbankan ini membutuhkan waktu.
Penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan bantuan melalui Kantor Pos, kini harus dibuatkan rekening bank terlebih dahulu agar bisa mendapatkan kartu ATM.
Baca Juga: HP Nazrudin Berhasil Dibuka, Foto Kasus Vina Cirebon Ditemukan? Begini Kata Pengacara Saka Tatal
Oleh karena itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya belum cair, diimbau untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah desa atau surat undangan pembukaan rekening.
Salah satu penyebab umum mengapa bantuan tidak cair adalah karena adanya masalah validasi data.
Data penerima bantuan harus dipastikan padan atau cocok antara data yang tercatat di Dukcapil dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
Jika terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian data, seperti perbedaan nama atau alamat, bantuan bisa saja tidak cair. Oleh karena itu, pastikan data yang tercantum di SIKS-NG sudah benar dan sesuai dengan data di Dukcapil.
Selain itu, pencairan bantuan juga bergantung pada status kevalidan KPM.
Misalnya, jika seorang anggota keluarga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, seperti telah menikah, tamat sekolah, atau pindah domisili, maka bantuan tersebut bisa tidak cair.
Hal ini disebabkan oleh adanya proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh pemerintah secara berkala.
Kendala lainnya yang sering terjadi adalah masalah teknis di bank. Kadang-kadang data yang sudah valid di Dukcapil dan SIKS-NG tidak sinkron dengan data di bank.
Misalnya, perbedaan penulisan nama di KTP dan rekening bank bisa menyebabkan pencairan bantuan tertunda. Sehingga, nama yang tidak sesuai di bank, meskipun hanya berbeda satu huruf, bisa membuat proses pencairan gagal.
Bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah, bantuan juga dapat tertunda jika data anak tersebut tidak terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Hal ini sering terjadi pada anak-anak yang baru naik jenjang pendidikan, seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA.
Jika sekolah baru mereka belum memperbarui data di Dapodik, bantuan pendidikan melalui PKH bisa terhambat.
Baca Juga: Kenapa Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Belum Keluar? Ini Penjelasannya
Ada juga situasi di mana KPM tidak menerima bantuan karena adanya perubahan dalam struktur keluarga. Misalnya, jika anggota rumah tangga sudah tidak satu Kartu Keluarga (KK) dengan penerima utama, atau jika anggota keluarga tersebut sudah memiliki pekerjaan tetap seperti ASN, TNI, atau Polri.
Status pekerjaan ini akan mempengaruhi kelayakan mereka untuk menerima bantuan sosial.
Kendala lainnya adalah tidak adanya anggota keluarga yang memiliki KTP elektronik (e-KTP) meskipun sudah cukup umur.
Bagi anggota keluarga yang telah mencapai usia 17 tahun, e-KTP menjadi syarat penting agar data mereka valid di sistem, dan bantuan sosial dapat disalurkan.
Bagi mereka yang merasa memenuhi syarat namun bantuan belum cair, ada baiknya untuk memeriksa ulang data di aplikasi SIKS-NG dan mengonfirmasi kevalidan data di Dukcapil dan Dapodik.
Jika ada permasalahan dengan data, segera perbaiki atau ajukan perubahan melalui operator DTKS di desa masing-masing.
Proses pencairan bantuan memang memerlukan waktu, dan setiap termin pencairan bisa berbeda antar daerah.
Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan bersabar dan terus memantau perkembangan informasi pencairan melalui sumber resmi. Pemerintah juga terus melakukan upaya perbaikan agar bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.***

Share this article
Inilah penyebab mengapa bantuan sosial PKH dan BPNT tidak kunjung cair, para KPM tak perlu khawatir.