AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menyalurkan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 3 tahun 2024.
Bansos KLJ dicairkan secara bertahap tiga bulan sekaligus untuk periode salur Juli-September.
KPM lansia bisa mencairkan KLJ Juli-September melalui rekening bank DKI atau jaringan Prima di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, bansos KLJ disalurkan sebagai dana bantuan sosial Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2024.
Bansos KLJ diberikan kepada KPM Lansia berusia 60 tahun ke atas yang masuk dalam kategori keluarga rentan miskin, prasejahtera hingga miskin ekstrem.
Baca Juga: Setelah Bantuan PKH dan BPNT Cair, Ada Saldo Masuk Rp300 Ribu untuk KPM dengan Ciri-ciri Ini
Setiap tahap pencairannya, bansos KLJ disalurkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hidup terutama KPM Lansia di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Program ini disalurkan sebagai wujud keperdulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan para lansia.
Seluruh penerima bansos KLJ tahap 3 tahun 2024 baik untuk KPM baru maupun lama yang sudah dinyatakan lulus verifikasi dan layak berhak menerima pencairan.
Untuk penetapan nama penerima bansos KLJ Tahap 3 ini Pihak Dinsos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harua memadu padankan data DTKS dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1-4.
Setelah itu harus melakukan sinkronisasi Data Kependudukan dan Data Kepemilikan Aset atau Pajak Daerah tiap penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta.
Baca Juga: Setelah Bantuan PKH dan BPNT Cair, Ada Saldo Masuk Rp300 Ribu untuk KPM dengan Ciri-ciri Ini
Lalu kapan pencairan KLJ Tahap 3 tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @dinsosdkijakarta, hari Jum'at, September 2024, bansos KLJ Tahap 3 tahun 2024 sudah dicairkan secara bertahap kepada 141.533 KPM Lansia di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pencairan bansos ini dimulai tanggal 19 September 2024.
Untuk nominal pencairan bansos KLJ Tahap 3 tahun 2024 periode salur Juli-September sebesar Rp900 ribu.
Dengan rincian besaran bansos KLJ per bulan adalah Rp300 ribu.
Penerima bansos KLJ periode Juli-September ini sudah melalui proses rekonsiliasi dengan Bank DKI untuk status penyaluran berhasil di tahap 2.
Selain itu penerima sudah lolos pemadanan data kependudukan dan data wbs panti sosial.
Selanjutnya akan dicairkan dana KLJ dan di top up di rekening KPM untuk periode Juli-September 2024.
Penerima baru akan menerima buku rekening dan sebaiknya mengaktifkan ATM bank DKI untuk mempermudah proses pencairan bansos KLJ.
Bagi KPM Lansia yang ingin mengetahui daftar penerima dan pencairan bansos KLJ tahap 3 maka bisa mengecek laman resmi Siladu Provinsi DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id. ***

Share this article
Bansos KLJ disalurkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan hidup terutama KPM Lansia di wilayah Provinsi DKI Jakarta.