AYOJAKARTA.COM – Benarkah bantuan PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 sudah mulai dicairkan untuk KPM pemilik ATM BSI? Simak informasinya dalam artikel kali ini.
Sebagaimana diketahui memasuki awal Oktober 2024, penyaluran bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober tentunya sudah sangat dinantikan para Keluarga Penerima Manfaat kedua bantuan sosial ini (Bansos).
Namun perlu diketahui hingga saat ini, penyaluran dana PKH dan BPNT September-Oktober 2024 masih belum bisa dicairkan kepada KPM pemilik ATM manapun.
Berdasarkan status di SIKS-NG, penyaluran PKH dan BPNT September-Oktober 2024 kepada KPM pemilik KKS saat ini masih menunjukan keterangan Surat Perintah Membayar (SPM).
Pada tahap ini, Pemerintah baru menerbitkan SPM kepada pihak perbankan yang dituju seperti Mandiri, BRI atau BSI.
Status di SIKS-NG mengenai kedua bansos ini belum muncul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan status Standing Instruction (SI).
Kendati demikian, penyaluran kedua bansos PKH dan BPNT periode September-Oktober 2024 kemungkinan besar akan disalurkan dalam waktu dekat.
Mengingat penyaluran kedua bansos ini dialokasikan untuk dua bulan September-Oktober 2024, maka dipastikan jika tak ada kendala, PKH dan BPNT periode ini akan dicairkan di Oktober 2024.
Selain itu, berdasarkan mekanisme penyaluran sebelumnya setelah tahap SPM, status bantuan di SIKS-NG akan memunculkan SP2D dengan nama-nama penerima KPM dan masuk tahap Standing Instruction (SI).
Tahap SI ini merupakan tahap final di mana pemerintah menerbitkan bukuan rekening pusat yang akan disalurkan kepada masing-masing rekening KPM.
Untuk itu, kepada para KPM diharapkan sabar menunggu dan banyak berdoa supaya kedua bansos ini segara diturunkan pemerintah.
Baca Juga: Informasi Terkini Bansos PKH BPNT Peralihan PT Pos Ke KKS, Para KPM Sudah Terima Buku Rekening?
Sebagai informasi, PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT ini disalurkan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki komponen anak sekolah (jenjang SD,SMP,SMA), Lansia, Disabilitas, Ibu Hamil serta Balita (anak di bawah lima tahun).
Mengenai periode penyalurannya, sebelumnya BPNT biasanya dilakukan setiap satu bulan sekali dengan nominal sebesar Rp200.000
Sementara PKH disalurkan dalam tiga tahap selama setahun, di mana setiap tahapnya dalam rentang waktu tiga bulan.***

Share this article
Benarkah bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024 sudah cair ke KPM pemilik ATM BSI? Simak di sini!