AYOJAKARTA.COM - Kemensos terus menyalurkan bansos BPNT periode September-Oktober secara bertahap.
Penyaluran bansos BPNT ini melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Tidak semua KPM menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober termin kedua.
Memasuki minggu ketiga bulan Oktober 2024, penyaluran bansos BPNT periode September-Oktober masih terus dilakukan.
Progres penyaluran bansos BPNT periode September-Oktober sudah mencapai 90 persen.
Hanya 10 persen KPM yang belum menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober.
Sebagai informasi, Kemensos menyalurkan bansos BPNT kepada 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang dinyatakan layak menerima bansos.
KPM wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan.
KPM bisa mengetahui kepastian akan menerima pencairan bansos BPNT atau tidak, jika namanya sudah tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos.
Baca Juga: Bisa Add Note pada Postingan dan Reels, Ini Fitur Terbaru di Instagram 2024
Lalu berapa nominal pencairan bansos BPNT?
Kemensos menyalurkan dana bantuan BPNT setiap bulannya dengan nominal Rp200 ribu.
Jika disalurkan dua bulan sekaligus sekali pencairan misalnya untuk periode salur September-Oktober, maka KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH akan menerima dana bansos Rp400 ribu.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos BPNT untuk periode salur September-Oktober?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Kamis, 17 Oktober 2024, terpantau KPM di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober melalui KKS BNI terbitan tahun 2018.
KPM ini menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober karena namanya baru tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bansos di awal bulan Oktober 2024.
Atau bisa pula KPM ini merupakan penerima PKH murni yang ditetapkan oleh Pusdatin Kemensos sebagai penerima bansos BPNT hasil validasi by system.
Pusdatin memilih KPM PKH murni untuk menggenapi kuota 18,8 juta penerima bansos BPNT periode September-Oktober.
Baca Juga: Lebih dari 45 Ribu, Ini Angka Perceraian Provinsi Jakarta dari Tahun 2021 hingga 2023
Bagi KPM yang belum juga menerima pencairan bansos BPNT periode September-Oktober maka bertanya kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan masing-masing.
Nantinya pendamping sosial akan mengecek status kepesertaan bansos BPNT KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan atau tidak.

Share this article
Memasuki minggu ketiga bulan Oktober 2024, penyaluran bansos BPNT periode September-Oktober masih terus dilakukan.