AYOJAKARTA.COM – Bagi sebagian KPM pemilik Kartu KKS Bank Himbara, penyaluran bansos PKH dan BPNT periode salur November-Desember telah mulai dirasakan.
Meski belum menyeluruh, hingga hari ini proses penyaluran bansos PKH dan BPNT masih terus dilakukan oleh beberapa bank.
Berdasarkan hasil pantauan, distribusi bansos tahap keenam atau periode salur November-Desember bagi KPM PKH dan BPNT didominasi oleh Mandiri dan BRI.
Baca Juga: 10 Provinsi di Indonesia Diprediksi Jadi Tujuan Wisata Akhir Tahun, Ada Tempat Tinggalmu?
Namun demikian, dapat dipastikan kabar menggembirakan terkait penyaluran bansos tersebut juga akan dapat dirasakan bagi pemilik kartu KKS terbitan BNI dan BSI.
Bukan saja menyasar kepada Pemilik kartu KKS lawas, pencairan bansos melalui Bank Himbara juga sudah dirasakan oleh sebagian KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia.
Karena jumlah KPM di seluruh Indonesia yang mencapai jutaan dan untuk memastikan ketepatan sasaran, membuat lembaga penyalur bansos membutuhkan proses verifikasi.
Terkait dengan proses verifikasi, pada November lalu Kemensos melalui para Pendamping Sosial juga telah melakukan proses penyaringan bagi para KPM PKH dan BPNT Murni.
Melalui proses verifikasi tersebut, para KPM yang memiliki sejumlah kriteria tertentu akan berkesempatan untuk mendapatkan jenis bantuan tambahan atau pelengkap.
Dengan adanya jenis bantuan komplementer tersebut, maka KPM PKH atau BPNT Murni akan memperoleh penambahan saldo bantuan.
Kriteria KPM Dapat Tambahan Bantuan
Adapun kriteria khusus pertama yang wajib dimiliki para KPM PKH atau BPNT Murni untuk memperoleh tambahan bantuan adalah memiliki komponen Pendidikan pada KK.
KPM yang pada Kartu Keluarga atau KK tercatat memiliki anak usia sekolah, berkesempatan mendapatkan bantuan tambahan seperti Program Indonesia Pintar.
Untuk tercatat sebagai penerima bansos komplementer, anak usia sekolah wajib memenuhi syarat administrasi seperti terdata dalam DTKS serta Dapodik.
Selain Pendidikan, kriteria lain yang wajib dimiliki KPM untuk memperoleh tambahan bantuan adalah memiliki komponen Kesehatan serta Kesejahteraan Sosial.
Keluarga dengan kondisi istri hamil atau memiliki balita, dapat memperoleh tambahan bantuan karena merupakan bagian dari Komponen Kesehatan.
Namun demikian, jumlah kehamilan yang dapat menjadi penentu KPM untuk memperoleh penyaluran bansos hanya pada kehamilan anak kedua.
Adapun komponen Kesejahteraan Sosial, mengacu pada KPM yang memiliki lansia berusia diatas 60 tahun pada Kartu Keluarga.
Selain lansia berusia lebih dari 60 tahun, KPM yang memiliki keluarga disabilitas juga berkesempatan untuk memperoleh bantuan komplementer.
Mengacu pada ketiga kriteria komponen tersebut, para KPM dengan kriteria tertentu pada Kartu Keluarga memiliki kesempatan untuk memperoleh tambahan bantuan. ***
Share this article
Berdasarkan hasil pantauan, distribusi bansos tahap keenam atau periode salur November-Desember bagi KPM PKH dan BPNT