Dana KJP Plus Tidak Cair Karena Skala Prioritas? Ketahui 5 Kriteria Khusus Penerima Bantuan Tahap 2

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II pada 6 Desember 2024 lalu menjadi perbincangan.
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II pada 6 Desember 2024 lalu menjadi perbincangan.

AYOJAKARTA.COM – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II pada 6 Desember 2024 lalu menjadi perbincangan, banyak orang tua yang mengeluhkan status penerimaan bantuan dibatalkan.

Diketahui, pada penyaluran bantuan KJP Plus tahap 2 terdapat pengurangan jumlah peserta didik dibandingkan tahap sebelumnya karena adanya proses pembersihan data dan verifikasi yang ketat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 2 terdiri dari 523.622 peserta didik atau siswa, sementara pada tahap sebelumnya sebanyak 533.649.

Hal ini disebabkan oleh skala prioritas terhadap status penerima yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Bagi para siswa dan orang tua atau wali siswa yang gagal menerima bantuan KJP Plus tahap 2 alokasi November-Desember 2024 karena terkendala skala prioritas, bisa simak penjelasan berikut.

Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap II 2024 Dibatalkan? Mungkin Kamu Tidak Termasuk Dalam Skala Prioritas Ini, Simak Solusinya

Kriteria Khusus Penerima Bantuan Tahap 2

Dalam verifikasi data untuk KJP Plus tahap 2, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggunakan beberapa parameter skala prioritas untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada siswa yang benar-benar memenuhi syarat.

Parameter Skala Verifikasi Data KJP Plus tahap 2 yang dilakukan oleh Disdik meliputi verval Data Terpadu verval Kesejahteraan Sosial (DTKS), Status Kependudukan Siswa, Kondisi Ekonomi Keluarga, serta melalui Dinas Sosial dan Badan Pendapatan Daerah untuk mendeteksi adanya penerima yang tidak layak.

Baca Juga: Status Dibatalkan Sebagai Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2024? Segera Lakukan Hal Ini Agar Cair

Kriteria dan Syarat Masuk Skala Prioritas KJP Plus

Kriteria dan syarat khusus yang perlu diperhatikan oleh para penerima bantuan KJP Plus agar masuk skala prioritas.

1. Warga DKI Jakarta

Penerima harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa mereka berdomisili di DKI Jakarta.

2. Siswa Aktif

Program ini ditujukan untuk siswa aktif dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, SMA/SMK, dan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Terutama bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah, Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas, Anak dari Pengemudi Jaklingko, nak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS, yang merupakan data resmi mengenai keluarga kurang mampu yang berhak menerima bantuan sosial.

4. Kondisi Ekonomi

Bukti kondisi ekonomi keluarga harus disertakan, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen lain yang mendukung status ekonomi.

5. Tidak Menerima Bantuan Pendidikan Lain

Siswa yang sudah menerima bantuan pendidikan dari program pemerintah lain tidak dapat menjadi penerima KJP Plus untuk menghindari tumpang tindih bantuan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# skala prioritas
# kriteria
# cair
# cair
# kjp plus

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.