AYOJAKARTA.COM – Melalui aplikasi SIKS-NG, masyarakat dan pendamping sosial bisa mengetahui progres persiapan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan juga BPNT.
Dalam hal ini, pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2025 dikabarkan akan dipercepat dan siap cair di awal tahun 2025.
Namun beberapa hari yang lalu, progres di SIKS-NG masih belum muncul itu, termasuk mekanisme pencairan yang akan disalurkan per bulan, per 2 bulan ataupun per 3 bulan.
Baca Juga: Harga Ramah di Kantong! Ini Review Samsung Galaxy M15 5G: Daya Tahan Baterai Awet Banget
Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, pada hari ini sudah ada update dari status bantuan PKH.
Berdasarkan pantauan dari aplikasi SIKS-NG, bantuan sosial tersebut akan disalurkan untuk periode 3 bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2025.
Diprediksi bahwa pencairan masih akan dilakukan melalui kartu KKS dan juga PT Pos Indonesia.
Berdasarkan aplikasi SIKS-NG, saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Artinya pihak Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sudah mulai melakukan persiapan data untuk penentuan penerima manfaat.
Salah satu data yang dihimpun adalah hasil verifikasi kelayakan data para penerima bantuan sosial yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Karena masih dalam tahapan penentuan KPM, maka proses pencairan bantuan PKH masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
Mengingat masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum bansos dicairkan, seperti verifikasi cek rekening, SPM, SP2D, dan SI.
Diprediksi bahwa pencairan bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025 baru akan dimulai pada akhir bulan Februari hingga akhir Maret.
Walau begitu, besar harapan bara KPM supaya pencairan bansos ini secepatnya bisa dimulai.
Jadi, bagi para KPM disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek saldo kartu KKS di mesin ATM.
Mengingat kartu KKS bersifat konvensional, jadi sangat rawan rusak. Maka dari itu penerima manfaat diimbau harus lebih berhati-hati.***
Share this article
Berdasarkan pantauan dari aplikasi SIKS-NG, bantuan sosial tersebut akan disalurkan untuk periode 3 bulan sekaligus