AYOJAKARTA.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP masih dilanjutnya oleh pemerintah di tahun 2025.
PIP sendiri merupakan program bantuan pemerintah berupa uang tunai untuk biaya pendidikan.
Khususnya bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
Peserta didik yang akan mendapat bantuan PIP ini yakni mulai usia 6-21 tahun.
Baca Juga: iPhone 16 Siap Masuk Pasar Februari! Apple dan Pemerintah Indonesia Telah Capai Kesepakatan
Selain itu, diprioritaskan mereka yang telah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Target program PIP ini juga akan iterima oleh oeserta idik dengan kondisi khusus seperti berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan, berpotensi putus sekolah atau baru kembali ke sekolah setelah putus sekolah.
Selain itu juga mereka yang menjadi korban bencana alam, korban musibah di daerah konflik, berkebutuhan khusus (disabilitas) dan memiliki orang tua/wali yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Lantas bagaimana cara untuk cek penerima PIP tahun 2025?
Simak ulasan berikut yang dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, Jumat (31/1/2025):
Cek penerima PIP bisa dilakukan melalui aplikasi SIPINTAR dengan langkah-langkah sebagai berikut
1. Buka SIPINTAR pada link pip.kemdikbud.go.id;
2. Klik 'Cari Penerima PIP';
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
4. Jawab perhitungan matematika sederhana yang muncul untuk verifikasi;
5. Klik 'Cek Penerima PIP', nantinya informasi status penerima akan muncul.
Jadwal pencairan PIP 2025
Jadwal pencairan PIP ini akan dibagi menjadi tiga yakni
- Termin 1
PIP 2025 termin 1 cair pada Februari- April 2025 yang diberikan kepada siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Termin 2
PIP 2025 termin 2 cair pada Mei- September 2025 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Disdik atau Dinas Pendidikan dan telah mendapatkan SK nominasi
Baca Juga: 5 Ucapan Imlek 2025 Bahasa Mandarin dan Artinya Selain Gōng Xǐ Fā Cái
- Termin 3
PIP 2025 termin 3 cair pada Oktober- Desember 2025 yang diberikan kepada siswa yang masuk dalam termin 1 dan 2.
Nominal PIP 2025
- SD/ SDLB/ Program paket A: Rp 450 ribu per tahun bagi siswa kelas I, II, III, IV, V dan Rp 225 ribu per tahun untuk siswa kelas VI
- SMP/ SMPLB/ Paket B : Rp 750 ribu per tahun bagi siswa kelas VII, VIII dan Rp 375 ribu per tahun untuk siswa kelas IX
- SMA/ SMK/ SMALB/ Paket C: Rp 1.8 juta per tahun bagi kelas X, XI dan Rp 900 ribu per tahun untuk kelas XII.
Demikian informasi cara cek penerima, jadwal dan nominal bantuan PIP 2025. Semoga membantu.***

Share this article
Berikut langkah-langkah untuk cek penerima PIP, lengkap dengan jadwal dan nominal bantuan yang diterima untuk setiap jenjang.