AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus 2025 merupakan salah satu program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan siswa di Jakarta.
Program ini disalurkan secara rutin setiap bulan kepada siswa yang memenuhi kriteria penerima.
Sebelumnya, dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 dijadwalkan cair pada Januari 2025.
Namun pencairan bansos ini mundur dan baru dilaksanakan pada Maret 2025 yang akan mencakup bantuan untuk periode Januari, Februari dan Maret.
Tentunya keputusan ini membuat penerima bantuan merasa kecewa, mengingat masih banyak siswa yang bergantung pada bantuan ini untuk meringankan biaya pendidikan mereka.
Baca Juga: Panduan Cara Cek Pencairan Dana KJP Plus Februari 2025 secara Online, Mudah dan Praktis!
Besaran Dana Bansos KJP Plus 2025
Sama seperti di tahap pencairan sebelumnya, besaran dana bansos KJP Plus ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dari masing-masing siswa.
Berikut rincian lengkapnya:
1. SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
Baca Juga: Selain TPG, Bantuan Honorer Juga Akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru
2. SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
4. SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
5. PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000.
Demikianlah informasi terkait besaran dana bansos KJP Plus 2025 dari siswa jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
Share this article
Pahami, yuk! Informasi terkait besaran dana bansos KJP Plus 2025 dari siswa jenjang SD hingga SMA atau sederajat.