AYOJAKARTA.COM - Simak informasi terkait besaran bantuan sosial (bansos) yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT di periode Januari-Maret 2025.
Memasuki tahap pencairan bantuan sosial, banyak penerima manfaat yang melaporkan adanya saldo masuk di kartu KKS mereka.
Diketahui bahwa besaran bantuan yang diterima KPM mulai dari Rp600 Ribu hingga Rp3,3 juta melalui kartu KKS keluaran bank BSI dan juga BNI.
Karena kabar ini, banyak penerima manfaat yang heboh dan bertanya-tanya terkait dengan nominal bantuan yang besar itu.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos, Selasa (11/2/2025) dana bantuan tersebut bisa didapatkan untuk tiga golongan KPM PKH dan BPNT.
Nah, berikut ini merupakan tiga golongan keluarga penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp600 Ribu hungga Rp3,3 juta.
1. KPM PKH Plus BPNT
Golongan ini bisa menerima bantuan maksimal dengan nominal Rp3,3 juta yang didapatkan melalui bantuan PKH dan juga BPNT.
Karena kedua bansos tersebut langsung disalurkan untuk 3 bulan, tentunya nominal yang didapatkan bisa lebih besar dibanding pencairan di tahap=tahap sebelumnya.
Bantuan senilai Rp3,3 juta tersebut bisa didapatkan dari komponen ibu hamil senilai Rp750 Ribu, anak balita Rp750 Ribu, lansia Rp600 Ribu dan disabilitas Rp600 Ribu.
Baca Juga: Info Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 1! Berikut Kategori yang Tidak Lagi Mendapat Bantuan
Jadi, apabila bantuan ini dicairkan langsung untuk tiga bulan, maka nominal yang didapatkan KPM tersebut untuk bantuan PKH adalah Rp2,7 juta.
Karena penerima manfaat tersebut juga mendapatkan bansos BPNT, maka ia bisa mendapatkan bantuan Rp600 Ribu.
Sehingga apabila kedua bantuan sosial tersebut digabung, maka nominal yang didapatkan oleh penerima manfaat tersebut adalah Rp3,3 juta.
2. KPM PKH Murni
Golongan ini akan mendapatkan satu jenis bansos saja, dengan besaran maksimal mencapai Rp2,7 juta yang didapat dari komponen ibu hamil, anak balita, lansia, dan disabilitas berat.
3. KPM BPNT Murni
Golongan ini akan mendapatkan bantuan maksimal sebesar Rp600 Ribu untuk pencairan 3 bulan.
Demikianlah informasi terkait besaran bansos yang akan diterima oleh penerima PKH dan BPNT di periode Januari-Maret 2025.***

Share this article
Berikut adalah info besaran bansos yang akan diterima oleh KPM PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2025, simak.