AYOJAKARTA.COM- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pencairan dana bantuan Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebanyak dua kali di bulan Maret 2025 ini.
Pencairan ini diantaranya adalah KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 yang diberikan kepada para siswa dengan status penerima KJP di masing- masing Tahap dan termasuk bagi siswa yang telah dibatalkan sebelumnya.
Hal ini terungkap dari beberapa komentar orangtua siswa yang mengaku telah cair di bulan Maret, maka bagi siswa yang belum cair hingga saat ini diharapkan dapat melakukan pengecekan status penerima KJP Plus di link dan cara dibawah ini.
Baca Juga: Harga Rp3 Jutaan! Berikut Dua HP dengan Kamera Terbaik untuk Abadikan Momen Lebaran 2025
Diketahui KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diberikan kepada 707.622 yang cair mulai tanggal 20 Maret 2025 dan untuk Tahap II Tahun 2024 diberikan kepada 523.622 siswa di tanggal 4 Maret 2025.
Dana KJP Plus baik Tahap I Tahun 2025 dan Tahap II Tahun 2024 ini diberikan juga bagi para siswa yang sebelumnya memiliki status dibatalkan.
Status dibatalkan sebagai penerima KJP Plus ini dikarenakan oleh beberapa alasan diantaranya adalah skala prioritas.
Namun para siswa yang statusnya dibatalkan tersebut telah berhasil melakukan peyanggahan dan kembali menjadi penerima KJP Plus di tahap berikutnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek KJP Plus Tahap 1 yang Cair Maret 2025? Klik Link Berikut...
Hal ini terbukti dari beberapa komentar para siswa yang ada di kolom komentar unggahan dari akun Instagram upt.p4op.
“alhamdulillah kalo KJP nya yang dibatalkan sudah keluar terimakasih untuk semuanya terutama gubernurnya ini hadiah ramadhan untuk pejuang KJP, terima kasih,” ungkap Utarianung yang dikutip oleh ayojakarta dari akun Instagram @upt.p4op.
“alhamdulillah yang tadinya dibatalkan akhirnya cair juga,” ungkap Eva.
Itulah Sebagian komentar yang menyatakan bahwa para siswa yang status penerima KJP Plus dibatalkan sebelumnya telah cair kembali bersama pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2025.
Kendari bagi siswa yang masih belum cair diharapkan menunggu pencairan, karena KJP Plus cair secara bertahap.
Para siswa dapat melakukan pengecekan status penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 atau Tahap II Tahun 2024 dengan cara dan link dibawah ini, yaitu:
- Masuk laman kjp.jakarta.go.id
- Klik “Pencairan”
- Klik “Periksa Status Penerimaan KJP” di pojok atas kiri
- Berikutnya siswa wajib mengisi data diri seperti NIK, Tahun penerimaan KJP, dan pilih Tahap I atau II untuk verifikasi KJP Plus
- Klik “Cek”
- Status penerima akan muncul pada laman selanjutnya
Demikian informasi terkait cara cek status penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dan Tahap II Tahun 2024.***

Share this article
KJP Plus Tahap I Tahun 2025 diberikan kepada 707.622, dengan skema pencairan dana bantuan pendidikan sebanyak dua kali.