Cara Bayar PBB di Jakarta Makin Mudah! Cukup Lewat BRImo, Nggak Perlu Antre Lagi

Bayar PBB Kini Bisa dari Rumah, Simak Panduan Lengkapnya Lewat BRImo!

Bayar PBB Kini Bisa dari Rumah, Simak Panduan Lengkapnya Lewat BRImo!

AYOJAKARTA -- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban tahunan yang mesti dibayar bagi pemilik properti di Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di Jakarta. 

Sebelum era digitalisasi, pembayaran PBB di Jakarta dilakukan secara konvensional. 

Setiap tahun, wajib pajak akan menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. 

SPPT berisi informasi mengenai jumlah pajak yang harus dibayarkan. 

Setelah menerima SPPT, wajib pajak biasanya harus datang ke kantor pajak, loket pembayaran, atau bank yang ditunjuk untuk menyelesaikan pembayaran. 

Proses ini cukup memakan waktu karena wajib pajak harus mengalokasikan waktu khusus untuk menyelesaikan pembayaran PBB. 

Selain itu, metode konvensional tersebut sering kali menimbulkan kendala, terutama ketika mendekati batas waktu pembayaran. 

Antrean panjang di kantor pajak atau bank serta keterbatasan waktu menjadi tantangan bagi banyak orang. 

Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan solusi yang lebih praktis dengan menghadirkan sistem pembayaran digital.

e-SPPT, cara praktis mengakses tagihan PBB

Sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkenalkan layanan e-SPPT. 

Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk mengakses informasi tagihan PBB secara online. 

Dengan layanan itu, wajib pajak tidak perlu lagi menunggu pengiriman SPPT fisik atau datang ke kantor pajak untuk mengambilnya. 

Masyarakat dapat melihat dan mengunduh SPPT secara langsung dari situs resmi Bapenda DKI Jakarta. 

Layanan itu juga memungkinkan wajib pajak untuk mengecek jumlah pajak terutang serta mendapatkan berbagai opsi pembayaran yang tersedia. 

Dengan begitu, tidak ada lagi keterlambatan akibat pengiriman dokumen fisik atau kunjungan langsung ke kantor pajak.

Kemudahan semakin terasa dengan kehadiran berbagai layanan perbankan digital yang memungkinkan pembayaran PBB dilakukan dalam hitungan menit tanpa harus meninggalkan rumah.

Salah satu platform digital yang memudahkan pembayaran PBB adalah aplikasi mobile banking BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. 

Dengan BRImo, nasabah dapat membayar PBB dengan cepat dan praktis cukup beberapa kali klik di smartphone.

Langkah-langkah membayar PBB lewat BRImo

Berikut adalah langkah-langkah membayar PBB lewat BRImo.

1. Login BRImo dan buka menu Tagihan.

2. Klik PBB, pilih cluster DKI Jakarta.

3. Lengkapi data yang dibutuhkan dan cek detail tagihanmu.

4. Masukkan PIN BRImo dan pembayaran selesai.

Selain praktis, BRI juga memberikan sejumlah manfaat lain bagi wajib pajak yang membayar PBB lewat BRImo, yakni bebas biaya admin yang diberikan dalam bentuk cashback. 

Ada pula bonus saldo tabungan emas hingga Rp 50.000 khusus 100 transaksi pertama hingga Minggu (20/4/2025). 

Dengan membayar PBB tepat waktu dan disiplin, Anda telah memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, dan meningkatkan kualitas hidup bersama.  

Sebab, pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, serta sektor pendidikan dan kesehatan. 

Selain itu, pembayaran tepat waktu juga menghindarkan wajib pajak dari sanksi administratif berupa denda keterlambatan. Dengan memanfaatkan kemudahan pembayaran digital, seperti melalui BRImo, wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis dan efisien.

Yuk, segera daftar atau update mobile banking BRImo melalui App Store, Play Store, dan Huawei AppGallery sekarang juga.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pembayaran PBB dan fitur-fitur lain dari BRImo, Anda bisa mengakses situs resmi BRI atau mengikuti akun Instagram official @bankbri_id.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.