Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2025: Ini Tanda Kamu Tidak Lagi Terdaftar sebagai Penerima Bantuan

Illustrasi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan proses survei ground checking sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.
Illustrasi. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan proses survei ground checking sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan proses survei ground checking sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.

Proses ini menjadi dasar penting dalam penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada triwulan kedua tahun ini.

Meskipun masih terdapat sebagian masyarakat yang belum disurvei, pemerintah menetapkan bahwa data yang telah dikumpulkan sampai hari ini akan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Website Koperasi Merah Putih! Budi Arie: Akan Menyentuh hingga 'Akar Rumput'...

Data tersebut akan digunakan sebagai acuan penyaluran bansos PKH dan BPNT, baik melalui PT Pos maupun melalui kartu KKS Merah Putih.

Cara Mengetahui Status Penerimaan Bantuan

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan sosial melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Berikut adalah langkah-langkah pengecekan:

- Buka situs atau aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai identitas, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
- Setelah proses pencarian selesai, masyarakat dapat melihat status kepesertaan pada kolom PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).

Jika kolom tersebut menunjukkan keterangan “aktif” disertai bulan terkini (April atau Maret 2025), maka besar kemungkinan bantuan sosial akan tetap disalurkan.

Baca Juga: Beasiswa Penuh Vivo NexGen Scholars di Bidang Sains dan Teknologi, Registrasi Sudah Dibuka untuk Calon mahasiswa Jalur SNBP dan SNBT!

Ciri-ciri KPM yang Tidak Lagi Menerima Bantuan

Namun demikian, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan bahwa seseorang tidak akan lagi menerima bantuan sosial pada tahap kedua dan seterusnya.

Berikut adalah ciri-cirinya:

- Keterangan “Gagal” dan rekomendasi BPK

Jika pada kolom PBIJK muncul keterangan “Gagal” disertai catatan “Rekomendasi BPK: Terdaftar sebagai pemilik usaha”, maka bantuan tidak akan disalurkan karena penerima dianggap tidak memenuhi syarat sebagai warga kurang mampu.

- Ditandai “Tidak Layak oleh Pemda”

Bila tercantum bahwa “Keluarga tidak layak menurut pemerintah daerah”, maka bantuan tidak akan cair, kecuali dilakukan pengajuan ulang disertai surat pertanggungjawaban mutlak dari pihak berwenang.

- Data NIK Tidak Padan oleh Dukcapil

Keterangan “Gagal - NIK tidak padan” menunjukkan bahwa data kependudukan tidak cocok dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Untuk kembali mendapatkan bantuan, penerima harus melakukan perbaikan data melalui aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial.

Baca Juga: 7 Pilihan HP Samsung Galaxy A Series dengan Diskon Menggiurkan, Mana yang Jadi Incaran Kamu?

- Meninggal Dunia Berdasarkan Data BPJS

Jika kolom menunjukkan “Gagal - Mutasi meninggal (informasi dari BPJS)”, maka bantuan sosial akan dihentikan. Ini berlaku meski belum dilaporkan ke Dukcapil secara resmi.

- Mengundurkan Diri secara Sengaja atau Tidak Sengaja

Bila tercantum bahwa “Keluarga menyatakan mengundurkan diri”, baik disengaja atau akibat salah pencet pada aplikasi, maka bansos tidak akan cair.

Pengajuan ulang bisa dilakukan melalui aparat desa dengan melampirkan dokumen pendukung.

- Daya Listrik Rumah di Atas 2.200 VA

Rumah tangga dengan daya listrik di atas 2.200 watt akan otomatis dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial .

- Pendapatan di Atas UMP

Jika terdapat anggota keluarga dengan penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tercatat sebagai pekerja penerima upah badan usaha (PPUB), maka hak atas bansos dapat dicabut.

Baca Juga: Rilis September, Apa yang Baru pada iPhone 17 Pro? Perubahan Desain, Peningkatan Kamera, dan Kemajuan Internal

- Data PBIJK Tidak Aktif

Keterangan seperti “PBIJK periode Oktober 2021” bukan berarti tidak bisa menerima bantuan.

Bisa saja iuran BPJS dibayarkan oleh pemerintah daerah, bukan pusat. Namun tetap perlu klarifikasi lanjutan ke Dinas Sosial setempat.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait penyaluran bantuan sosial dan melakukan pengecekan mandiri secara berkala melalui saluran resmi yang disediakan.

Segala bentuk perubahan status bansos didasarkan pada validasi dan pemutakhiran data melalui sistem terintegrasi yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk BPS, Dukcapil, BPJS, dan pemerintah daerah.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan dalam program bantuan sosial diimbau untuk segera menindaklanjuti jika terdapat kendala data atau penolakan bantuan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tahap II
# cara cek status
# PKH
# BPNT
# Bansos

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.