AYOJAKARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk tahun anggaran 2025.
Bantuan ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras 10 kg, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa pencairan bansos tahap kedua akan dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025.
Kuota PKH dan BPNT Tahap 2 Mengalami Perubahan
Dalam pembaruan terbarunya, Kementerian Sosial menyampaikan dua informasi penting.
Pertama, kuota penerima bansos tertentu dikurangi hingga 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Pengurangan ini berdasarkan hasil survei dan evaluasi kelayakan penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebaliknya, ada kabar baik untuk penerima bansos lainnya. Kuota penerima bantuan dengan nominal antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta justru mengalami penambahan.
Baca Juga: Wiranto Ungkap Sikap Presiden Prabowo Soal Tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang Ingin Ganti Wapres
Total penerimanya meningkat menjadi 20,4 juta KPM dan pencairannya saat ini sedang berlangsung.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan PKH-BPNT Tahap Kedua
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, pencairan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 akan mencakup alokasi untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan PT Pos Indonesia.
Proses pencairan bisa dipantau melalui sistem 6NG Online oleh pendamping sosial, operator desa, dan supervisor kabupaten/kota. Tahapannya meliputi:
- Final closing data
- Cek rekening berhasil
- Turunnya Surat Perintah Membayar (SPM)
- Turunnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- Proses Standing Instruction (SI) atau top up ke rekening KPM oleh bank penyalur
Bantuan Beras 10 Kg: 16 Juta Penerima Diutamakan Desil 1 dan 2
Selain PKH dan BPNT, bantuan beras 10 kg juga akan kembali disalurkan pada tahun anggaran 2025.
Total penerimanya mencapai 16 juta keluarga. Sasaran utamanya adalah keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 berdasarkan data DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: KPM Wajib Simak! Ada 3 Informasi Penting Terkait Bansos PKH, BPNT, dan PIP di Akhir April 2025
Tiga kategori penerima bantuan beras adalah:
- Keluarga miskin ekstrem (Desil 1 dan 2)
- Kepala keluarga perempuan (400.000 keluarga)
- Lansia tunggal
Pencairan bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei atau Juni 2025.
Program Indonesia Pintar (PIP) Mulai Cair Sejak April 2025
PIP tahun anggaran 2025 juga mulai dicairkan sejak 10 April 2025. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran bantuan PIP:
- SD/sederajat: Rp450.000 per siswa
- SMP/sederajat: Rp750.000 per siswa
- SMA/sederajat: Rp1,8 juta per siswa
Penyaluran bansos PIP dilakukan melalui Bank BRI (untuk SD dan SMP), Bank BNI (untuk SMA), dan Bank BSI khusus wilayah Aceh.
Namun, untuk siswa yang baru masuk nominasi penerima tahun ini, pencairan kemungkinan besar akan dilakukan pada termin kedua atau ketiga tahun 2025.
Pencairan bansos tahap kedua tahun 2025 menjadi momen penting bagi jutaan keluarga di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait proses penyaluran dan syarat penerimaan bantuan.

Share this article
Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa pencairan bansos tahap kedua akan dimulai pada bulan Mei hingga Juni 2025.