AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial hingga bulan Mei 2025 ini telah memulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 yang diberikan sejak awal Mei 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat atau KPM di seluruh Indonesia.
Pencairan bansos PKH dan juga BPNT tahap kedua dijadwalkan pemerintah berlangsung sepanjang Mei hingga Juni 2025.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap melalui bank BRI, BNI, Mandiri, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Sedangkan untuk bantuan PKH pencairan tahap kedua mencakup alokasi bulan April hingga Juni 2025.
Sementara itu BPNT tahap kedua mencakup alokasi bulan Maret dan April dengan nominal sebesar Rp400.000 per KPM.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua cara berikut:
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data diri yang diperlukan untuk mengetahui status penerima.
2. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store untuk mengetahui status penerimaan secara mudah melalui Hp Anda.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas yang terdaftar agar proses pengecekan berjalan lancar.
Baca Juga: Mulai dari Rp300 Ribu! 6 Rekomendasi Speaker Bluetooth yang Punya Fitur Bass Paling Tegas!
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSN sebagai acuan utama.
Sistem ini membagi masyarakat yaitu ke dalam 10 desil berdasarkan dari kondisi sosial ekonomi.
KPM yang termasuk dalam desil 1 hingga 6 akan menjadi prioritas utama penerima bansos. Sementara desil 7 hingga 10 dianggap sebagai kelompok ekonomi mampu dan belum atau tidak berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Layanan Transportasi Umum Gratis! Hanya untuk 15 Golongan Warga Jabodetabek Ini, Kamu Termasuk?
KPM yang memiliki kendaraan bermotor dengan nilai diatas Rp30 juta atau memiliki mobil dan anggota keluarga yang bekerja sebagai TNI, Polri atau PNS kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan tahap kedua.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemensos untuk memastikan agar bantuan tepat sasaran.***

Share this article
Kementerian Sosial hingga bulan Mei 2025 ini telah memulai menyalurkan bantuan sosial atau bansos untuk Program Keluarga Harapan (PKH).