AYOJAKARTA.COM – Berlaku mulai 5 Juni 2025, pemerintah kembali menghadirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk meringankan beban pekerja dengan penghasilan rendah di tengah tantangan ekonomi saat ini.
BSU merupakan bantuan sebagai upaya meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Namun, penyaluran BSU ini hanya ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2025 dengan besaran bantuan sekitar Rp300.000 per bulan, biasanya untuk dua bulan sehingga totalnya mencapai sekitar Rp600.000.
Berikut cara daftar BSU (Bantuan Subsidi Upah) secara online dan offline beserta syaratnya:
Syarat Mendapatkan BSU
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Termasuk peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2025.
- Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
- Pekerja swasta, buruh pabrik, termasuk guru honorer namun bukan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri.
- Bukan Penerima Manfaat (PM) bansos lain seperti PKH, Kartu Prakerja, maupun BPUM.
Cara Daftar BSU Secara Online
- Buka situs resmi pendaftaran BSU di https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://account.kemnaker.go.id/register.
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang dan isi data pribadi sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP aktif.
- Lakukan aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
- Login ke akun dan lengkapi profil biodata seperti foto, status pernikahan, dan lokasi.
- Cek status apakah terdaftar sebagai penerima BSU. Jika telah memenuhi syarat, masyarakat akan mendapatkan notifikasi dan informasi mengenai petunjuk pencairan dana.
Penyaluran dana BSU akan dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan bank BSI yang dikhususkan untuk daerah Aceh. ***

Share this article
Berikut cara daftar BSU (Bantuan Subsidi Upah) secara online dan offline beserta syaratnya, bantuan untuk kamu yang gajinya di bawah...