AYOJAKARTA.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebanyak 7,3 juta penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) akan dinonaktifkan mulai Mei 2025.
Informasi ini disampaikan melalui surat resmi Kemensos tertanggal 3 Juni 2025 sebagai tindak lanjut dari implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai penggunaan DTSEN sebagai basis data terbaru, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Kontroversi Proyek Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Buka Suara Begini...
Rincian Penonaktifan 7,3 Juta Penerima KIS PBI JKN
Berdasarkan pemadanan data terbaru, berikut rincian peserta yang akan dinonaktifkan:
- 5.090.334 peserta tidak ditemukan dalam DTSEN.
- 2.306.943 peserta ditemukan dalam DTSEN, namun berada pada desil 6 hingga 10 (kelompok ekonomi menengah ke atas).
Dengan demikian, total penerima yang tidak lagi memenuhi syarat PBI JKN per Mei 2025 berjumlah 7.397.277 orang.
Mekanisme Reaktivasi Bagi Peserta yang Masih Membutuhkan
Bagi peserta yang telah dinonaktifkan tetapi membutuhkan layanan kesehatan segera, Dinas Sosial kabupaten/kota dapat mengajukan reaktivasi dengan beberapa ketentuan, antara lain:
- Peserta tercatat dalam daftar penonaktifan Mei 2025.
- Hasil verifikasi menunjukkan peserta tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Peserta mengidap penyakit kronis, katastropik, atau dalam kondisi darurat medis.
- Data peserta wajib dimutakhirkan dalam dua periode pemutakhiran DTSEN terakhir. Jika tidak, kepesertaan akan kembali dinonaktifkan pada periode ketiga.
Pengajuan dilakukan melalui menu Reaktivasi PBI JKN dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan memperhatikan kuota yang tersedia.
Selain itu, peserta dengan NIK nonaktif atau belum rekam data disarankan untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Dinas Dukcapil setempat.
Terdapat kekhawatiran bahwa penonaktifan KIS PBI JKN akan berdampak pada pencabutan bantuan sosial (bansos) lain, seperti PKH dan BPNT.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, peserta yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima KIS, apalagi karena masuk dalam kategori "mampu", berpotensi kehilangan akses ke bantuan sosial lainnya.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kemensos apakah penonaktifan KIS akan secara otomatis menghentikan bansos PKH maupun BPNT bagi peserta yang sama.
Update Saldo Kartu KKS per 10 Juni 2025
Sementara itu, berdasarkan laporan dari sejumlah agen, pada tanggal 10 Juni 2025, beberapa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM belum menunjukkan adanya saldo yang masuk.
Oleh karena itu, disarankan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo hingga status SP2D pada sistem View DTSEN menunjukkan keterangan “Sudah SI”. Adapun kondisi bansos per hari ini:
- BPNT: Sudah berhasil cek rekening, namun belum ada proses lanjutan.
- PKH: Dalam tahap proses SPM, menunggu SP2D dan SI untuk pencairan.
Masyarakat diimbau untuk tetap berpikir positif dan bersabar menanti pencairan. Dukungan dan doa dari seluruh keluarga penerima manfaat diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan sosial di bulan ini.***

Share this article
7,3 juta penerima KIS PBI JKN dinonaktifkan Mei 2025 imbas pemadanan data DTSEN. Reaktivasi dibuka untuk yang masih layak.