AYOJAKARTA.COM – Memasuki pekan terakhir bulan periode penyaluran bansos tahap kedua, sejumlah KPM PKH dan BPNT justru mendapati kabar tidak kurang menyenangkan.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui Website Cek Bansos, para calon penerima bansos PKH dan BPNT mendapati informasi bahwa statusnya sebagai KPM telah terhapus.
Anggapan KPM bansos PKH dan BPNT tersebut mencuat setelah kolom keterangan yang terlihat pada Website Cek Bansos sudah berubah menjadi Tidak.
Keterangan Tidak yang terlihat pada kolom keterangan, oleh para KPM bansos PKH maupun BPNT disimpulkan sebagai penghapusan status.
Terlebih karena pada proses penyaluran bansos tahap kedua, sebelumnya para KPM telah melakukan pencairan bantuan melalui kartu KKS terbitan Bank Himbara.
Sehubungan dengan anggapan tersebut, berikut adalah informasi yang perlu diketahui oleh para penerima bansos tahap kedua atau periode salur April-Juni 2025.
Sebagaimana telah diketahui, proses pencairan bansos reguler PKH dan BPNT tahap kedua atau periode April-Juni telah dilakukan sejak pertengahan Juni lalu.
Melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, masing-masing calon KPM dapat melakukan pemeriksaan status secara mandiri.
Berdasarkan pada hasil pemutakhiran DTSEN yang kini menjadi acuan penetapan KPM, status calon penerima bansos akan dapat diketahui.
Mengacu pada tampilan informasi pada website Cek Bansos, status KPM yang akan menerima bansos akan diberikan keterangan dengan status Ya.
Sejalan dengan proses penyaluran yang dilakukan secara bertahap, para KPM yang memiliki status Ya akan mendapat giliran pencairan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos Penebalan Rp400 Ribu dan Beras 20 Kg untuk 18,3 Juta KPM, Ini Rinciannya
Akibat adanya perubahan status dari Ya menjadi Tidak pada kolom keterangan di website Cek Bansos, kepanikan sejumlah KPM kemudian dimulai.
Untuk dapat memastikan kepastian terkait dengan penghapusan status sebagai KPM, masing-masing penerima bansos perlu melakukan pembandingan.
Adapun cara termudah yang dapat dilakukan untuk memastikan status, para KPM perlu mengakses Aplikasi Cek Bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos yang juga terintegrasi dengan Kemensos dan DTSEN, kepastian status masing-masing KPM dapat secara langsung diketahui.
Berdasarkan hasil perbandingan antara Website Cek Bansos dan Aplikasi Cek Bansos, perbedaan status masing-masing KPM dengan mudah dapat terlihat.
Karena adanya perbandingan status pada aplikasi dan website, para KPM dapat menggunakan Aplikasi Cek Bansos sebagai acuan.
Adanya perbedaan status KPM yang diketahui melalui Aplikasi dengan Website Cek Bansos, disebabkan karena adanya Maintenance atau Perbaikan Sistem.
Adapun indikasi proses perbaikan sistem jika sudah selesai dilakukan adalah adanya kesesuaian atau kecocokan antara Aplikasi dengan Website. ***
Baca Juga: Cair Hari Ini! Bansos Penebalan Rp400.000 untuk KPM BPNT dan PKH Tahap Akhir Juni 2025

Share this article
Banyak KPM PKH dan BPNT panik karena status di Website Cek Bansos berubah jadi "Tidak", tapi bisa jadi akibat sistem sedang maintenance.