AYOJAKARTA.COM - Setelah penantian panjang yang membuat khawatir para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuannya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, akhirnya kabar yang ditunggu-tunggu telah tiba.
Jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk triwulan kedua (April-Mei-Juni 2025) resmi diumumkan dan akan dimulai pada hari Kamis, 3 Juli 2025.
Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menjadi pionir dalam pelaksanaan pencairan ini dengan jadwal yang telah terstruktur rapi.
Pencairan dimulai dari Kecamatan Dolo pada hari Kamis, 3 Juli 2025, dilanjutkan dengan wilayah Sigi Biromaru pada hari Jumat, 4 Juli 2025, dan berlanjut hingga hari Sabtu dengan penambahan wilayah Tanambulava.
Jadwal ini menjadi sinyal positif bahwa mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia telah siap dilaksanakan setelah mengalami keterlambatan dari jadwal sebelumnya yang seharusnya selesai pada akhir Juni 2025.
Munculnya jadwal pencairan di Kabupaten Sigi mengindikasikan bahwa wilayah lain yang menggunakan layanan PT Pos Indonesia akan segera menyusul dalam waktu dekat atau bahkan bersamaan.
Koordinasi intensif telah dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dimana pada hari Senin sebelumnya masih belum ada kepastian jadwal dari PT Pos cabang setempat.
Namun dengan adanya perkembangan di Sulawesi Tengah, prediksi kuat menunjukkan bahwa minggu depan akan menjadi periode masif untuk penjadwalan pencairan di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Banyuwangi yang memiliki 25 kecamatan, diharapkan informasi resmi penjadwalan akan segera dirilis dalam minggu ini atau minggu depan. Para KPM di berbagai daerah disarankan untuk tetap berkoordinasi dengan pendamping sosial mereka.
Baik PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), maupun pihak desa/kelurahan untuk memperoleh informasi terkini mengenai jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Dengan dimulainya pencairan melalui PT Pos Indonesia, program bantuan sosial tahap kedua yang sempat mengalami keterlambatan kini mendekati progres 100%.
Baca Juga: Pencairan Bansos Penebalan Rp400 Ribu 1 Juli 2025 Mulai Merata di Seluruh Indonesia
Ini menjadi momentum penting untuk menjawab berbagai pertanyaan KPM yang masih menunggu pencairan bantuan mereka.
Dalam 1-2 minggu ke depan, akan terlihat jelas status akhir dari seluruh proses pencairan bantuan sosial triwulan kedua.
Bagi KPM yang pada akhirnya tidak menerima pencairan setelah progres mencapai 100%, hal ini mengindikasikan bahwa mereka tidak masuk dalam kriteria desil 1 hingga 5 untuk BPNT atau desil 1 hingga 4 untuk PKH.
Setelah pencairan mencapai 100%, akan ada pembahasan lebih mendalam mengenai alasan teknis mengapa beberapa KPM yang merasa membutuhkan bantuan ternyata tidak masuk dalam kategori penerima berdasarkan sistem desil yang digunakan pemerintah.
Kondisi ini memerlukan evaluasi dan penjelasan yang komprehensif untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan sosial.***

Share this article
Pencairan PKH & BPNT triwulan 2 mulai 3 Juli 2025 via PT Pos. Sigi jadi pionir, daerah lain segera menyusul. KPM harap pantau info.