AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan instruksi presiden, tujuh program bantuan sosial reguler dan tambahan akan disalurkan secara serentak mulai minggu kedua Juli hingga 30 Juli 2025, menciptakan "banjir bantuan" yang akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat kurang mampu.
Program pertama adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg yang akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, baik BPNT murni maupun BPNT plus PKH, untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025 dengan total 20 kg beras per keluarga.
Selain bantuan beras, KPM BPNT juga akan menerima tambahan program BPNT sembako senilai Rp200.000 per bulan untuk alokasi Juni-Juli yang disalurkan di bulan Juli, sehingga total bantuan penebalan mencapai Rp400.000.
Baca Juga: Lolos SPMB Kota Bandung 2025? Ini Panduan Cara Daftar Ulang Online untuk SD dan SMP
Program ketiga adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan kepada lebih dari 18 juta siswa yang terdaftar dalam SK penerima PIP tahun anggaran 2025, dengan besaran bantuan antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta tergantung jenjang pendidikan.
Empat program bantuan lainnya meliputi bantuan Atensi Yatim Piatu yang diberikan kepada anak-anak berusia di bawah 18 tahun berstatus yatim atau piatu dari keluarga fakir miskin dengan nilai Rp200.000 per bulan, dan untuk pencairan Juli akan diberikan untuk alokasi Juli-Agustus senilai total Rp400.000.
Program kelima adalah bantuan pangan untuk lansia tunggal atau disabilitas tunggal sebesar Rp30.000 per hari untuk dua kali makan dalam bentuk makanan siap saji seperti nasi, lauk pauk, potongan buah, dan air mineral.
Bantuan keenam adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan yang diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem di desa yang bukan penerima bantuan pemerintah seperti PKH maupun BPNT, dengan sistem pencairan yang disesuaikan kebijakan daerah masing-masing.
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Infinix Hot 60: Ada Fitur One-Tap AI Button dan Performa Gaming Unggul
Program terakhir adalah bantuan subsidi upah 2025 senilai Rp300.000 per bulan yang telah dimulai pencairannya pada Juni 2025 tahap pertama, dan akan dilanjutkan pada Juli 2025 tahap kedua dengan total bantuan Rp600.000 untuk alokasi Juni-Juli.
Yang ditujukan kepada 17,3 juta pekerja atau buruh dengan gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK, serta guru honorer Kemdikbud dan Kemenag yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain ketujuh program bantuan tambahan tersebut, pemerintah juga akan melanjutkan pencairan bantuan reguler PKH dan BPNT yang hingga minggu kedua Juli 2025 masih kurang dari 90% tersalurkan.
Dengan capaian PKH mencapai 80,43% untuk lebih dari 8 juta penerima dan BPNT mencapai 82,95% untuk lebih dari 15 juta penerima.
Sisa bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan disalurkan pada Juli 2025, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun yang sebelumnya melalui PT Pos Indonesia yang saat ini sedang dalam proses buka rekening kolektif (burkol) dan diperkirakan akan cair pada minggu terakhir Juli 2025.
Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Juli 2025! Cek Saldo dan Besaran Dana Bantuan yang Diterima Siswa
Menariknya, terdapat kemungkinan satu keluarga dapat menerima lima macam bantuan sekaligus.
Khususnya KPM PKH yang juga menerima BPNT, berhak mendapat bantuan beras 10 kg, bantuan penebalan Rp400.000, dan jika memiliki anak usia sekolah juga akan menerima Program Indonesia Pintar dengan nilai antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta.
Kondisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial yang komprehensif kepada keluarga kurang mampu melalui berbagai skema bantuan yang saling melengkapi dan dapat diterima secara bersamaan sesuai dengan kriteria dan kebutuhan masing-masing keluarga.***

Share this article
Berdasarkan instruksi presiden, tujuh program bantuan sosial reguler dan tambahan akan disalurkan secara serentak mulai minggu kedua Juli