Kecewa Status KPM Bansos PKH dan BPNT Terhapus Pasca Penggunaan DTSEN? Terungkap Ini Penyebabnya

Pendistribusian bantuan sosial PKH dan BPNT yang menggunakan DTSEN sebagai acuan tunggal, oleh sejumlah kalangan disebut kurang tepat sasaran.
Pendistribusian bantuan sosial PKH dan BPNT yang menggunakan DTSEN sebagai acuan tunggal, oleh sejumlah kalangan disebut kurang tepat sasaran.

AYOJAKARTA.COM – Memasuki periode pencairan bansos reguler tahap ketiga atau bulan Juli-September, tidak sedikit KPM bansos PKH dan BPNT yang merasa terabaikan.

Anggapan tersebut mencuat lantaran tidak sedikit KPM bansos PKH dan BPNT yang namanya mendadak terhapus dari daftar status penerima bantuan.

Kondisi perekonomian para KPM bansos PKH dan BPNT yang belum berkecukupan atau masih tergolong miskin, seyogyanya mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Siapkan Lintasan Jogging Serta Grounding, akan Jadi Landmark Terbaru di ASEAN, Ini Spoilernya!

Karena kondisi tersebut, banyak keluarga pra sejahtera yang beranggapan bahwa penerapan DTSEN sebagai satu-satunya acuan justru dinilai merugikan.

Pendistribusian bantuan sosial PKH dan BPNT yang menggunakan DTSEN sebagai acuan tunggal, oleh sejumlah kalangan disebut kurang tepat sasaran.

Dalam sejumlah kasus, terhapusnya nama KPM dari daftar calon penerima juga disalah terjemahkan sebagai bentuk sentimen pribadi atau Pendamping PKH yang pilih kasih.

Terkait dengan munculnya anggapan tersebut di kalangan KPM bansos PKH dan BPNT, berikut adalah fakta mengenai penggunaan DTSEN sebagai acuan tunggal.

DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional merupakan hasil pengintegrasian data yang diperoleh dari sejumlah instansi pemerintah.

Selain Badan Pusat Statistik dan Kementerian Tenaga Kerja, DTSEN juga merupakan hasil penyatuan data yang diperoleh dari Kementerian Sosial, BKKBN serta Dinas Pajak.

Mengacu pada pengintegrasian tersebut, DTSEN kemudian mengelompokkan masyarakat menjadi 10 Desil yang mengindikasikan aspek kesejahteraan sosial suatu keluarga.

Adapun kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penyaluran bansos sejak Tahap kedua atau periode April-Juni adalah keluarga dari Desil I hingga IV.

Baca Juga: Angka Kematian Haji 2025 Turun, Layanan Kesehatan Haji Indonesia 1446 H Resmi Berhenti Beroperasi

Sebagai akibat dari adanya pengelompokkan Desil, status dari masing-masing calon KPM bansos baik PKH ataupun BPNT berpotensi mengalami perubahan.

Karena itu meski sejumlah KPM mengklaim masih tergolong sebagai keluarga pra sejahtera, pemerintah melalui sejumlah instansi akan melakukan pencocokan.   

Adapun penyebab utama seorang KPM terhapus dari daftar penerima bansos adalah karena bukan berada dalam Desil prioritas.

Catatan kepemilikan aset seperti tanah, kendaraan, kondisi bangunan rumah, serta riwayat pekerjaan dari masing-masing  NIK akan menjadi acuan bagi calon KPM.

Berdasarkan ketentuan penggunaan DTSEN sebagai acuan tunggal, status KPM sebagai penerima bansos juga dapat terhapus jika terindikasi memiliki pinjaman atau hutang.

Baca Juga: Rilis 8 September! Harga iPhone 17 Pro Indonesia Tetap Stabil, Jadi Berapa?

Melalui sejumlah lembaga perbankan, rekam jejak transaksi keuangan masing-masing calon KPM dapat diketahui secara terintegrasi.

Penyebab lain yang membuat status sebagai KPM bansos PKH atau BNPT terhapus adalah karena sudah menjadi penerima bansos sedikitnya lima tahun.

Namun demikian, pemerintah memberi pengecualian bagi para KPM pemilik kategori Lansia serta Anak usia Sekolah. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# DTSEN
# KPM
# PKH
# BPNT

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.