AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial memastikan bahwa tidak ada pengurangan alokasi bantuan sosial pada tahun 2025.
Sebaliknya, Presiden memberikan penebalan bantuan sosial kepada 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang biasanya menerima Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp200.000 per bulan.
Khusus untuk bulan Juni dan Juli 2025, Presiden memberikan dukungan tambahan berupa penebalan bantuan sosial sebesar Rp200.000 selama dua bulan, sehingga total yang diterima 18 juta lebih KPM mencapai Rp1 juta pada triwulan kedua.
Baca Juga: Siap-siap Terpukau! 10 Bocoran Terbaru iPhone 17 Pro Max yang Wajib Kamu Ketahui!
Dari 20 juta lebih KPM yang ada, sekitar 16 juta masih menerima bantuan sosial dengan jumlah yang sama seperti triwulan pertama.
Yang terjadi bukanlah pengurangan, melainkan pengalihan sasaran berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru dan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dengan bantuan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak di desil 1, 2, 3, dan 4.
Kementerian Sosial telah mengidentifikasi 656.543 KPM yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, yang setelah ditunggalkan berdasarkan NIK menjadi 603.999 KPM.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 228.048 KPM sudah tidak menerima bantuan sosial pada triwulan kedua, sementara 375.951 KPM masih menerima bantuan pada triwulan kedua karena proses pencairan sudah berjalan, namun akan dievaluasi pada triwulan ketiga.
Kemensos memberikan tanda khusus pada DTSEN dengan status "terindikasi judi online" untuk data tersebut.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi, dengan tujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya yang jelas, yaitu untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan biaya sekolah anak.
Baca Juga: Cek Sekarang! Lima Bantuan Sosial Mulai Cair Senin 21 Juli 2025
Kementerian Sosial membuka berbagai saluran untuk menerima keluhan atau keberatan dari masyarakat yang merasa tidak menerima bantuan sosial secara adil.
Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Kemensos, aplikasi Cek Bansos, call center, atau aplikasi SIKS-NG.
Namun, Kemensos menekankan pentingnya melampirkan data lengkap seperti identitas, alamat, dan foto rumah agar dapat dilakukan ground check dan tindak lanjut yang tepat.
Semua informasi yang diterima akan diverifikasi dan divalidasi, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan validasi akhir.
Kemensos akan membantu proses pemutakhiran data melalui sumber daya yang dimiliki.
Terkait kualitas beras bantuan sosial yang sempat dipertanyakan masyarakat, pihak Kemensos memastikan bahwa bantuan dari pemerintah aman dan berkualitas, meskipun masih perlu mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait keluhan tersebut.***

Share this article
Kementerian Sosial telah mengidentifikasi 656.543 KPM yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan NIK