AYOJAKARTA.COM – Cukup banyak pertanyaan dari para penerima KUR BRI 2023 yang menerima pinjaman tidak 100 persen dan dana pinjamannya tidak bisa diambil semua.
Ternyata pencairan pinjaman KUR BRI 2023 yang tidak 100 persen dan penarikannya yang tidak bisa dilakukan untuk semua saldo memiliki penjelasan.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube ENR Project Review (5/4/2023), memang terdapat aturan baru dalam KUR BRI 2023 yang jarang dijelaskan oleh pihak BRI.
Berdasarkan pada peraturan kantor pusat BRI, sejak November 2022 lalu, penarikan tunai dari pencairan kredit sudah tidak bisa dilakukan di teller.
Jadi nasabah kredit bisa melakukan penarikan pada merchan e-channel BRI diantaranya ATM, BRIMO, QRIS, dan agen BRILINK.
Kemudian ada juga peraturan regional kantor BRI di sejumlah wilayah yang menerapkan pemblokiran sebagian saldo pencairan yang besarannya berbeda-beda di setiap wilayah.
Pemblokiran saldo biasanya berkisar antara 20% - 50% dari saldo pinjaman. Namun tidak perlu khawatir, saldo yang diblokir akan bisa diambil satu bulan setelah tanggal akad kredit.
Baca Juga: Tidak Takut! Raffi Ahmad Blak-blakan: Saya Tidak Kenal Rafael, Tapi Menantunya Memang Kerja di Rans
Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi tingginya Loan to Deposit Ratio (LDR) di BRI karena ini akan berbahaya bagi pihak bank.
Karena ketika jumlah pinjaman pada BRI lebih banyak dibandingkan dengan jumlah simpanan nasabah di BRI maka bank tersebut memiliki kekurangan untuk menutup dana pemberian kredit.
Jika hal tersebut terjadi pihak BRI harus melakukan pinjaman kepada Bank Indonesia yang mana memiliki bunga lebih tinggi dari pada bunga kredit BRI.
Dengan adanya pemblokiran sebagian saldo kredit maka nasabah terhitung lakukan menabung selama 1 bulan.
Pihak BRI juga khawatir jika nasabah melakukan kredit di BRI tetapi menyimpan uang pinjaman tersebut di rumah karena tidak terjamin keamanannya, atau justru menyimpannya di bank lain.
KUR BRI pada saat pencairan ternyata saldo pinjamannya tidak bisa diberikan 100 persen, ini karena adanya potongan 2x angsuran.
Potongan tersebut memiliki tujuan sebagai setoran akhir yang otomatis akan mengurangi pelunasan. Misalnya saja nasabah kredit memiliki kewajiban mengangsur selama 24 bulan maka setelah adanya potongan 2 x angsuran maka nasabah hanya wajib mengangsur selama 22 bulan saja.
Tidak hanya itu, potongan ini juga berfungsi sebagai dana cadangan. Jadi apabila selama menjadi kredit, nasabah mengalami sesuatu hal yang tidak diinginkan sehingga tidak membayar angsuran maka BRI akan mengambil saldo potongan tadi untuk membayar angsuran di bulan tersebut.***

Share this article
Ini jawaban mengapa pinjaman Anda di KUR BRI 2023 tidak bisa cair 100 persen dan pinjaman tidak bisa diambil semua karena..