AYOJAKARTA.COM - Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT terkait jadwal pencairan tahap kedua di tahun 2023.
Diketahui bahwa proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2023 ini sudah dicairkan oleh Kementerian Sosial.
Meskipun masih ada sebagian dari para KPM PKH dan BPNT yang masih belum cair juga hingga saat ini.
Baca Juga: Apakah Wanita Haid Boleh Mencari Lailatul Qadar? Cek Jawaban dan Penjelasannya di Sini!
Nah bagi para KPM PKH dan BPNT yang saat ini masih menanti pencairan PKH Tahap 1 khususnya bagi yang belum cair, maka diharapkan agar tetap sabar menunggu.
Selanjutnya ada informasi penting terkait jadwal penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2023 yang harus diketahui oleh semua KPM seperti dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Media PKH dan BPNT, Senin (10/4).
Lalu kapan jadwal resmi pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2023 ini?
Perlu diketahui bahwa terkait jadwal penyaluran bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 sebentar lagi akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Detik-detik Jelang Pembacaan Vonis AG, Gunakan Hoodie Putih dan Kepala Tertunduk
Dan diprediksi proses pencairan oleh PKH dan BPNT untuk tahap yang kedua ini akan kembali dicairkan menggunakan kartu KKS Merah Putih, Namun ada juga di beberapa daerah yang akan dicairkan melalui PT POS Indonesia.
Dan untuk waktu pencairannya untuk PKH dan BPNT Tahap 2 ini yaitu diantara bulan April Mei dan Juni 2023.
Penting juga untuk dipahami, ada 3 instruksi dari pusat bagi para KPM PKH dan BPNT yang harus dipahami lagi agar uang bansos saat pencairan Tahap 2 tidak lagi berkurang.
Baca Juga: Saat Malam Lailatul Qadar Harus Baca Apa? Simak Bocoran Doa dari Ustaz Adi Hidayat
3 instruksi penting tersebut antara lain:
1. Pastikan kartu KKS wajib dipegang masing-masing oleh para KPM
Apabila kartu KKS dipegang oleh pendamping atau keluarga lain, harap segera diminta kembali untuk kartu KKS tersebut.
Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya potongan-potongan atau pungutan yang tidak jelas.
2. Pastikan menerima pencairan secara utuh
Bagi para KPM PKH dan BPNT apabila saat pencairan bantuan sosial tersebut, pastikan agar dana bantuan yang diterima utuh dan tidak ada potongan lain.
Maka dari itu, bagi para KPM diharapkan mengambil sendiri uang bantuan PKH dan BPNT apabila telah cair.
3. Pastikan dana bantuan PKH dan BPNT tidak digunakan untuk membeli barang selain kebutuhan pokok
Para KPM wajib mengikuti instruksi terakhir ini dimana uang atau dana bantuan PKH dan BPNT yang telah cair wajib digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Jangan sampai uang bantuan tersebut dipergunakan untuk membeli barang selain kebutuhan pokok, seperti rokok, kosmetik, pulsa atau barang lainnya yang bukan kebutuhan pokok.
Itulah informasi terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 2 serta 3 instruksi penting yang harus dipatuhi.***

Share this article
Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT terkait jadwal pencairan tahap kedua di tahun 2023.