Jadwal Pencairan PKH BPNT Tahap 2, Serta 3 Instruksi Penting yang Wajib Dilakukan agar Dana Tak Berkurang

Illustrasi. Uang Bansos
Illustrasi. Uang Bansos

AYOJAKARTA.COM - Informasi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT terkait jadwal pencairan tahap kedua di tahun 2023.

Diketahui bahwa proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2023 ini sudah dicairkan oleh Kementerian Sosial.

Meskipun masih ada sebagian dari para KPM PKH dan BPNT yang masih belum cair juga hingga saat ini.

Baca Juga: Apakah Wanita Haid Boleh Mencari Lailatul Qadar? Cek Jawaban dan Penjelasannya di Sini!

Nah bagi para KPM PKH dan BPNT yang saat ini masih menanti pencairan PKH Tahap 1 khususnya bagi yang belum cair, maka diharapkan agar tetap sabar menunggu.

Selanjutnya ada informasi penting terkait jadwal penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2023 yang harus diketahui oleh semua KPM seperti dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Media PKH dan BPNT, Senin (10/4).

Lalu kapan jadwal resmi pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2023 ini?

Perlu diketahui bahwa terkait jadwal penyaluran bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 sebentar lagi akan segera dicairkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Detik-detik Jelang Pembacaan Vonis AG, Gunakan Hoodie Putih dan Kepala Tertunduk

Dan diprediksi proses pencairan oleh PKH dan BPNT untuk tahap yang kedua ini akan kembali dicairkan menggunakan kartu KKS Merah Putih, Namun ada juga di beberapa daerah yang akan dicairkan melalui PT POS Indonesia.

Dan untuk waktu pencairannya untuk PKH dan BPNT Tahap 2 ini yaitu diantara bulan April Mei dan Juni 2023.

Penting juga untuk dipahami, ada 3 instruksi dari pusat bagi para KPM PKH dan BPNT yang harus dipahami lagi agar uang bansos saat pencairan Tahap 2 tidak lagi berkurang.

Baca Juga: Saat Malam Lailatul Qadar Harus Baca Apa? Simak Bocoran Doa dari Ustaz Adi Hidayat

3 instruksi penting tersebut antara lain:

1. Pastikan kartu KKS wajib dipegang masing-masing oleh para KPM

Apabila kartu KKS dipegang oleh pendamping atau keluarga lain, harap segera diminta kembali untuk kartu KKS tersebut.

Hal tersebut guna mengantisipasi terjadinya potongan-potongan atau pungutan yang tidak jelas.

2. Pastikan menerima pencairan secara utuh

Bagi para KPM PKH dan BPNT apabila saat pencairan bantuan sosial tersebut, pastikan agar dana bantuan yang diterima utuh dan tidak ada potongan lain.

Maka dari itu, bagi para KPM diharapkan mengambil sendiri uang bantuan PKH dan BPNT apabila telah cair.

Baca Juga: Mahfud MD dan Ganjar Pranowo Ramai Disodorkan ke Pilpres 2024, Eros Djarot Ungkap Alasan dan Potensi Menang

3. Pastikan dana bantuan PKH dan BPNT tidak digunakan untuk membeli barang selain kebutuhan pokok

Para KPM wajib mengikuti instruksi terakhir ini dimana uang atau dana bantuan PKH dan BPNT yang telah cair wajib digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Jangan sampai uang bantuan tersebut dipergunakan untuk membeli barang selain kebutuhan pokok, seperti rokok, kosmetik, pulsa atau barang lainnya yang bukan kebutuhan pokok.

Itulah informasi terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 2 serta 3 instruksi penting yang harus dipatuhi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# jadwal pencairan PKH
# KPM
# PKH
# KKS
# BPNT tahap 2

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.