AYOJAKARTA.COM – Situs untuk pengecekan nomor IMEI melalui website resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak bisa diakses.
Hal ini menyebabkan banyak yang kebingungan untuk bisa mengecek IMEI pada handphone (HP).
Ketika AyoJakarta.com pada Senin (1/5/2023) mencoba mengakses website remi Kemenperin yakni imei.kemenperin.go.id menampilkan halaman bahwa situs masih dalam perbaikan.
Baca Juga: Update WhatsApp Terbaru, Ini Cara Kirim Serlok Lewat WA
“Sedang Perbaikan Server. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silahkan coba lagi nanti,” begitu tulisan di situs cek IMEI Kemenperin.
Situs Kemenperin yang masih bermasalah atau mengalami gangguan ini sudah lama dikeluhkan oleh warganet sejak beberapa bulan yang lalu.
Perlu diketahui bahwa IMEI kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity yang merupakan nomor identitas dari perangkat ponsel atau HP.
IMEI itu sendiri berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat mobile karena setiap perangkat atau unit yang satu dengan lainnya akan memiliki nomor IMEI yang berbeda.
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberlakukan aturan IMEI sejak dua tahun yang lalu untuk memberantas peredaran ponsel BM atau HP ilegal di Indonesia.
Maka dari itu mengecek nomor IMEI HP menjadi salah satu hal yang wajib bagi pemilik atau pengguna ponsel di Indonesia.
Apalagi bagi yang baru saja membeli ponsel dengan harga tinggi seperti iPhone agar nantinya tidak kecewa.
Usahakan bahwa IMEI yang tertera pada HP tersebut sudah terdaftar secara resmi atau belum di Indonesia.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Semarakkan Hari Buruh 2023 Ini Cocok Dibagikan Di Medsos
Biasanya cek IMEI dilakukan melalui situs resmi Kemenperin, namun karena masih saja mengalami gangguan maka bisa juga mengakses cek IMEI melalui website resmi Bea Cukai.
Adapun cara cek IMEI melalui Bea Cukai yakni sebagai berikut.
1. Buka website resmi Cek IMEI Bea Cukai dengan mengakses tautan berikut: https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html.
2. Tulis 15 digit nomor IMEI ponsel yang akan dicek
Jika tidak tahu maka bisa mengetahui nomor IMEI melalui kode dial *#06# maka akan muncul nomor IMEI.
Selain itu untuk bisa nomor IMEI juga bisa diakses dari perangkat HP dengan masuk ke pengaturan-tentang perangkat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Game Android MMORPG Terbaik 2023, Grafiknya Tidak Kalah Bersaing
3. Tulis kode input sesuai dengan yang diminta
4. Klik tombol ‘SEND’
5. Maka akan tertera informasi apakah IMEI sudah didaftarkan apa belum
Demikian informasi cara cek IMEI ponsel melalui situs resmi pemerintah yakni Kemenperin yang masih bermasalah dan alternatifnya melalui Bea Cukai, selamat mencoba.***

Share this article
Perlu diketahui bahwa IMEI kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity yang merupakan nomor identitas dari perangkat ponsel.