AYOJAKARTA.COM – Sebagai salah satu materi yang memiliki karakteristik unik, emas dalam tabel periodik disebut sebagai Aurum dengan nomor atom 79.
Salah satu sifat unik logam emas yang banyak dijadikan sebagai perhiasan ini adalah semakin murni tingkat nilainya, akan semakin lunak dan mengkilap.
Berbeda dengan logam-logam lain, emas juga memiliki sifat unik yakni tidak mengalami kerusakan karena karat atau korosif.
Baca Juga: Korupsi PT Waskita Karya Bikin Geger, Jampidsus: Siapa yang Akan Menanggung Bunga pencairan SCF?
Tingkat kemurnian dari logam emas dikenal dengan istilah Karat Emas, yang persentasenya dapat diukur dengan menggunakan rumus Jumlah Karat Dibagi angka 24.
Semakin tinggi nilai karat sebuah emas, maka dipastikan persentase kemurniannya juga akan semakin tinggi.
Karena sifatnya yang semakin murni semakin lunak, emas yang banyak digunakan sebagai perhiasan adalah emas dengan nilai persentase kemurnian 75 persen.
Angka tersebut diperoleh dari hasil rumus pembagian 18 Karat dibagi 24 karat yang hasil kemurniannya kemudian diketahui sebesar 75 persen.
Sedangkan campuran materi logam lain yang nilainya sebesar 25 persen dari kandungan tersebut, tidak lain dimaksudkan agar emas menjadi lebih keras.
Untuk satuan emas di Indonesia dikenal dengan Gramasi, sementara untuk Internasional digunakan Troy Ounce; dimana setiap 1 Troy Ounce, setara dengan 31.1034768 gram.
Penggunaan emas sebagai alat tukar atau mata uang sudah dimulai pada tahun 564 Sebelum Masehi.
Karena membawa fisik emas dinilai beresiko, maka pada tahun 1717 di United Kingdom mulai diberlakukan Standarisasi Emas.
Emas tersebut disimpan di bank khusus, dan sebagai jaminan kepemilikan emas, bank mengeluarkan kertas untuk melakukan pengambilan emasnya.
Kertas itulah yang sampai hari ini dikenal dan disepakati oleh negara di dunia sebagai mata uang serta berguna sebagai alat tukar yang sah.
Namun sejak Konferensi Bretton Woods pada tahun 1944, negara-negara peserta konferensi bersepakat menggunakan Dollar Amerika sebagai acuan.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Dugaan Anak Menteri Monopoli Bisnis di Lapas: Saya Nggak Perlu Turun Tangan!
Dengan adanya konferensi tersebut, negara-negara di dunia kemudian menjadikan dollar sebagai alat untuk mengukur harga emas yang berbeda di setiap negara.
Meski di tahun 1971 perjanjian Bretton Woods berakhir, emas kemudian dideklarasikan sebagai devisa negara pada tahun 1999 oleh 15 bank sentral di Eropa.
Karena adanya deklarasi tersebut, maka tidak mengherankan jika harga emas di seluruh dunia setiap hari mengalami perubahan.
Seperti pada hari ini Kamis 4 Mei 2023, dengan kurs per dolar Rp 15.140, harga jual emas mencapai Rp 1.077.000 per gram dengan harga beli Rp 975.000 setiap gram.
Demikian sejarah dan logam emas yang dirangkum Ayojakarta pada Kamis, 4 Mei 2023 dari kanal Youtube IndoGold. ***

Share this article
Simak selengkapnya fakta tentang emas yang harus kamu ketahui, angkanya kini terus melambung tinggi dan cocok buat investasi jangka panjang.