AYOJAKARTA.COM – Informasi mengenai kapan jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 masih terus dinantikan oleh masyarakat.
Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi para siswa yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Bantuan dana KJP Plus ini diberikan kepada siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK, bahkan Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Tidak Kunjung Cair, Warga Harap Bersabar!
Namun tidak semua siswa berhak mendapatkan dana bantuan KJP Plus, melainkan hanya siswa yang termasuk golongan tidak mampu serta terdaftar dalam DTKS.
Dana yang digunakan dalam program bantuan KJP Plus ini sepenuhnya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.
Akan tetapi, masyarakat saat ini tengah dibuat risau lantaran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tak juga kunjung cair.
Padahal beredar informasi jika dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 dijadwalkan akan cair pada bulan Mei ini.
Kenyataannya, sudah masuk minggu ketiga Mei 2023, dana KJP Plus tak juga cair di rekening penerima.
Terkini, menanggapi lambatnya pencairan dana KJP Plus 2023 yang sudah sangat dinantikan oleh penerima, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan jawaban.
Melalui beberapa akun Instagram resmi seperti @disdikdki atau @upt.p4op dijelaskan jika telatnya pencairan dana KJP Plus 2023 disebabkan suatu hal.
Yakni, pemerintah sedang melakukan analisis terhadap data calon penerima KJP Plus & KJMU tahap 1 Tahun 2023.
Pasalnya selama ini ternyata masih banyak data yang tidak sesuai, atau Bahasa mudahnya bantuan dana KJP Plus tidak tepat sasaran.
“Dilakukan analisis terhadap calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap 1 Tahun 2023 untuk memastikan bantuan sosial biaya Pendidikan ini tepat sasaran,” penjelasan yang tertulis melalui @upt.p4op pada Kamis (11/5/2023).
Pemerintah daerah DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk tetap menunggu informasi lanjutan soal jadwal pencairan.
“Setelah proses analisis selesai, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu,” demikian keterangan lanjutannya.***

Share this article
masyarakat saat ini tengah dibuat risau lantaran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 tak juga kunjung cair.