AYOJAKARTA.COM – Tawaran pinjaman online atau pinjol memang selalu menarik dan menggiurkan, khususnya bagi yang butuh dana cepat.
Bahkan, oleh beberapa orang pinjol justru dijadikan solusi dalam setiap permasalahan keuangan.
Pasalnya, pinjaman online memberi lebih banyak kemudahan saat proses peminjaman dibandingkan dengan bank offline.
Selain itu, dana pinjaman online umumnya juga cair lebih cepat dan lebih gampang sehingga nasabah bisa segera menggunakan uangnya.
Baca Juga: Sama Seperti Pinjol! Berikut Risiko Jika Tak Bisa Bayar Shoope PayLater, Apa Sajakah?
Namun, ketika berurusan dengan pinjaman online atau pinjol, masalah yang kerap dihadapi oleh nasabah adalah gagal bayar atau biasa disingkat galbay.
Hal ini banyak terjadi lantaran nasabah menganggap remeh pinjaman online tidak akan bermasalah jika tidak dibayar.
Banyak nasabah yang tidak memahami, jika pinjaman online justru memunculkan resiko yang lebih besar bagi nasabahnya yang mengalami galbay.
Tak hanya pinjol ilegal, pinjol legal pun akan menindak tegas para nasabahnya yang mengalami galbay.
Baca Juga: Pinjol Pasti Cair, Ini Daftar 102 Pinjol Legal 2023 Berdasarkan Rilisan OJK
Salah satunya adalah, pihak bank pinjol akan mengirim debt collector ke rumah nasabah yang mengalami galbay.
Tentu saja hal ini sangat merugikan nasabah tersebut baik di mata sosial ataupun dalam catatan BI Checking.
Lantas bagaimana tips menghindari teror debt collector saat mengalami galbay atau gagal bayar?
Dikutip AyoJakarta.com dari akun TikTok @pedulikorbanpinjol7, berikut 10 tips aman dari teror debt collector saat mengalami galbay:
1. Hapus semua kontak di HP, usahakan jangan ada lagi save nomor di handphone nasabah yang Galbay.
2. Hapus semua cache dan data di smartphone.
3. Matikan juga semua izin aplikasi yang ada di HP lalu uninstall aplikasinya.
4. Ubah nama email, nama medsos (jangan pakai nama asli).
5. Hapus atau sembunyikan nomor pribadi yang tertera di medsos agar tidak mudah dicari oleh debt collector.
6. Jangan berteman atau menerima pertemanan sesama galbay di medsos.
7. Hapus atau lepas tanda di medsos siapa saja orang terdekat kita ataupun saudara dan keluarga.
8. Matikan visibilitas yang ada di Get Contact agar tidak terlacak. Untuk caranya bisa buka dari web Get Contact – scroll ke bawah cari Kelola privacy – log in – scroll ke bawah pilih visibilitas lalu matikan – jangan pernah buka aplikasi Get Contact lagi.
9. Setting panggilan masuk menjadi auto tolak panggilan masuk.
10. Setting aplikasi WhatsApp agar tidak sembarang orang bisa memasukkan kontak Anda ke grup.***

Share this article
Simak berikut ini rangkaian tips aman dari teror debt collector saat mengalami galbay dari pinjaman online atau pinjol.