WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Baru ‘WhatsApp Channel’, Bisa Pilih Saluran Sesukamu

WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Baru ‘WhatsApp Channel’
WhatsApp Resmi Luncurkan Fitur Baru ‘WhatsApp Channel’

AYOJAKARTA.COM - Perusahaan Meta pemilik WhatsApp kembali merilis fitur baru di aplikasi tersebut yakni ‘WhatsApp Channel’ atau Saluran WhatsApp.

WhatsApp Channel atau Saluran WhatsApp dikenalkan oleh Meta pada laman resmi WhatsApp mereka pada 8 Juni 2023 kemarin.

Pada fitur WhatsApp Channel ini, pengguna bisa memilih saluran sesuai dengan minat dan kesukaan dari organisasi, layanan atau orang-orang yang tergabung dengan minat yang sama.

Baca Juga: AUTO KETEMU! Cara Melacak HP Hilang yang Mati Total dengan Menggunakan IMEI, Cek di Sini Caranya

“Hari ini kami dengan senang hati memperkenalkan Saluran: cara sederhana, andal, dan pribadi untuk menerima pembaruan penting dari orang dan organisasi, langsung di dalam WhatsApp,”tulis pihak WhatsApp dalam keterangan resminya seperti dikutip Ayojakarta.com, jumat (9/6/2023).

Pada fitur saluran ini, pengguna bisa menemukan status dan saluran yang dipilih dan diikuti sesuai dengan minat.

Dan fitur saluran ini dibuat terpisah dengan obrolan pribadi pengguna dengan keluarga, teman serta komunitas.

Nantinya di dalam saluran atau channel tersebut, admin dapat mengirimkan teks, foto, video, stiker bahkan polling.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Apakah Ada Cuti Bersama? Berikut Penjelasan Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Untuk membantu pengguna memilih saluran yang diikuti, pihak WhatsApp telah membuat direktori yang dapat ditelusuri untuk menemukan hobi, tim olahraga, kesukaan, hingga pembaruan dari pejabat setempat dan masih banyak lagi.

Bagaimana dengan privasi pengguna di dalam saluran?

Dalam keterangan rilisnya, pihak WhatsApp telah memastikan akan melindungi informasi pribadi dari admin di saluran tersebut dan juga pengikutnya.

Hal itu dapat dilihat dari nomor telepon dan foto profil admin di saluran tidak akan ditampakkan kepada para pengikutnya.

Baca Juga: Tanggal 28 Juni Memperingati Hari Apa? Apakah Libur? Berikut Penejelasan Berdasarkan SKB 3 Menteri

Begitu juga sebaliknya, admin tidak bisa melihat nomor telepon dan foto profil para pengikutnya termasuk pengikut lain juga tidak bisa saling melihat.

Sehingga dari sini, dapat dipastikan privasi para pengguna saluran akan tetap terjaga dan bersifat pribadi.

Pada saluran tersebut, nantinya informasi dan riwayat data hanya akan disimpan selama maksimal 30 hari.

Admin saluran juga diberikan keleluasaan untuk memblokir serta tidak mengizinkan para pengikutnya untuk melakukan screenshoot dan penerusan dari channel mereka.

Baca Juga: Koalisi Perubahan untuk Persatuan: Puan Maharani Sempat Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan

Selain itu admin juga berhak memutuskan siapa yang dapat mengikuti saluran mereka dan menentukan apakah saluran tersebut dapat ditemukan di direktori atau tidak.

Cara menggunakan Saluran WhatsApp?

Pengguna dapat mengikuti saluran melalui tautan undangan yang dikirimkan melalui obrolan, email atau postingan online.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# organisasi
# channel
# fitur
# WhatsApp

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.