Rupiah Cepat: Pinjol Legal OJK dengan Limit Hingga Rp 50 Juta, Begini Cara Ajukan Pinjamannya

Ilustrasi Pinjol Legal OJK
Ilustrasi Pinjol Legal OJK

AYOJAKARTA.COM –- Saat ini, sudah banyak sekali perusahaan yang menawarkan pinjaman uang secara online (pinjol).

Terhitung sekarang sudah ada ratusan pinjol legal dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Salah satu pinjol yang saat ini sudah legal dan diawasi oleh OJK adalah Rupiah Cepat.

Baca Juga: Bikin Resah! Inilah Daftar 48 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK, Hati-hati Data Diri Tersebar

Dilansir dari laman rupiahcepat.co.id, Rupiah Cepat merupakan platform pinjaman P2P yang mempertemukan pemberi dan nasabah penerima pinjaman.

Rupiah Cepat menjadi pinjol yang aman dan terpercaya karena sudah mendapatkan izin dari OJK dengan nomor KEP-132/D.05/2019 dan anggota dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), serta terdaftar di Kominfo.

Rupiah Cepat menawarkan pinjaman hingga Rp 50 juta sampai jangka waktu pelunasan 6 bulan.

Menariknya, nasabah yang ingin mengajukan pinjaman tidak perlu menyerahkan barang atau harta sebagai jaminan.

Nasabah pun diperbolehkan memilih jumlah dan jangka waktu yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.

Proses pengajuan pinjaman Rupiah Cepat pun tergolong singkat, yakni hanya butuh 15 menit untuk proses pengajuan.

Baca Juga: Punya Suku Bunga Rendah hingga 0,04 Persen per Hari, Apakah Pinjol Kredit Good Aman?

Lalu bagaimana cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat? Simak langkah-langkah di bawah ini.

Syarat Mengajukan Pinjaman:

1. WNI dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk

2. Rekening Bank

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Informasi pribadi, pekerjaan, dan kontak darurat

5. Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi

Cara Mengajukan Pinjaman

1. Download aplikasi Rupiah Cepat di App Store atau Google Play Store

Baca Juga: 6 Pinjol Pasti Cair Anti Ribet, Resmi Terdaftar OJK dengan Suku Bunga Rendah Cocok Buat Modal Usaha

2. Login dengan nomor yang sudah terdaftar

3. Masukan data pekerjaan dan lainnya

4. Masukan 3 kontak darurat yang ada di dalam handphone

5. Isi informasi tambahan dan cek kembali nomor rekening bank yang didaftarkan dalam proses pengajuan untuk pencairan dana

6. Lakukan proses verifikasi dengan meniru gerakan yang tertera pada aplikasi

7. Proses pengajuan selesai dan tunggu beberapa saat untuk verifikasi

8. Pengajuan pinjaman akan berhasil dan notifikasi akan muncul di aplikasi

Demikian informasi mengenai cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat. Semoga bermanfaat.***(Nisrina Harum Lestari)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pinjol Legal
# Rupiah Cepat
# syarat
# OJK

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.