Peraturan Bea Cukai: Pendaftaran IMEI di Bandara Gratis dan Perangkat Bisa Bebas Pajak, Ini Syaratnya

IMEI yang merupakan identitas dari sebuah perangkat atau peralatan, selalu terdiri dari 15 digit angka berbeda.
IMEI yang merupakan identitas dari sebuah perangkat atau peralatan, selalu terdiri dari 15 digit angka berbeda.

AYOJAKARTA.COM – International Mobile Equipment Identity atau sering disebut IMEI adalah identitas dari suatu perangkat yang bergerak menjangkau dunia.

IMEI yang merupakan identitas dari sebuah perangkat atau peralatan, selalu terdiri dari 15 digit angka berbeda.

Setiap perangkat atau peralatan telekomunikasi yang dibawa dari suatu negara harus melakukan proses registrasi IMEI sebelum memasuki negara tujuan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah memberlakukan peraturan baru terkait IMEI.

Baca Juga: AUTO KETEMU! Cara Melacak HP Hilang yang Mati Total dengan Menggunakan IMEI, Cek di Sini Caranya

Yakni, Peraturan nomor PER -7/BC/2023 tentang perubahan atas peraturan Dirjen Bea Cukai nomor PER -13/BC/2021 tentang tata cara pemberitahuan dan pendaftaran IMEI.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, maka setiap pendatang yang memasuki wilayah Indonesia akan dibebaskan dari biaya registrasi.

Pendaftaran registrasi IMEI bagi pendatang ke Indonesia, dilakukan melalui petugas Bea Cukai yang berada di bandara.

Sebelum melakukan registrasi, pendatang terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui pemindaian QR Code.

Baca Juga: 5 Cara Cek IMEI, Mudah Tanpa Perlu Kunjungi Web atau Gunakan Internet

Selain dengan mendaftar melalui scanning, pendaftar juga dapat melakukan registrasi dengan mengunjungi halaman ecd.beacukai.go.id.

Dalam melakukan proses registrasi, pendatang yang baru masuk ke Indonesia akan diminta untuk mengisi identitas pribadi serta IMEI.

Bagi pengguna perangkat telepon seluler yang ingin mengetahui cara melihat nomor IMEI, bisa dilakukan dengan mengetik kode *#06#.

Apabila perintah tersebut telah diberikan melalui perangkat smartphone, maka secara otomatis akan muncul nomor IMEI yang dimaksud.

Baca Juga: Praktis! Ini Cara Cek IMEI Selain Lewat Web, Jangan Sepelekan Fungsi Pentingnya

Setelah pengisian registrasi selesai dilakukan, pengguna perangkat smartphone akan diminta melakukan pemindaian QR code ke petugas.

Dari hasil pemindaian tersebut, maka secara otomatis akan diketahui harga dari perangkat yang dibawa atau dimiliki pengguna.

Setelah data paspor dan IMEI diinput petugas bandara, hasilnya akan langsung diketahui dari tampilan perangkat.

Jika hasilnya Selesai, maka pengguna bisa segera melanjutkan perjalanan karena seluruh tahapan proses registrasi sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Ragu-ragu Beli Handphone Baru? Pastikan IMEI Terdaftar dengan Tiga Cara Ini!

Ketentuan selesai proses juga dipengaruhi oleh harga dari perangkat, di mana pengguna yang memiliki perangkat seharga 500 US Dollar akan digratiskan, demikian dalam ulasan kanal YouTube Novan YK.

Jika yang terlihat di perangkat adalah Perlu Penelitian lebih Lanjut, maka petugas akan memeriksa harga perangkat yang dibawa.

Jika harganya lebih dari 500 US Dollar, maka pengguna perangkat perlu melakukan pembayaran pajak IMEI.

Adapun dasar perhitungan harga pajak yang harus ditanggung pengguna adalah hasil selisih dari nilai perangkat pengguna.

Jika harga perangkatnya senilai 520 US Dollar, maka pengguna diwajibkan membayar pajak sebesar 20 US Dollar dengan batas waktu selama 5 hari.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# IMEI
# Perangkat
# Pajak

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.