AYOJAKARTA.COM -- Dalam proses pembuatan plat nomor cantik di Samsat, pastinya ada banyak pertanyaan yang muncul, terutama seputar biaya yang harus dikeluarkan.
Informasi lengkap mengenai tarif plat nomor cantik akan dibahas secara detail dalam artikel ini. Tarif yang harus kamu bayar untuk memperoleh plat nomor cantik ternyata cukup bervariasi, mulai dari menggunakan satu angka hingga mempertahankan empat angka yang kamu pilih sendiri.
Namun, perlu kamu ketahui bahwa tarif ini tidaklah murah, bisa mencapai belasan bahkan puluhan jutaan rupiah. Hal ini disebabkan karena plat nomor cantik ditujukan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik.
Sebagai tambahan informasi, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan memiliki masa berlaku yang sama dengan STNK, yakni hanya selama 5 tahun. Namun, setelah masa berlaku STNK habis, kamu perlu membayar lagi untuk memperoleh plat nomor cantik jika kamu masih ingin menggunakannya.
Jadi, pada dasarnya kamu harus membayar tarif awal atau bisa dibilang melakukan pembelian ulang terhadap nomor registrasi kendaraan kamu sendiri.
Perlu diingat bahwa tarif penerbitan NRKB pilihan ini tidak termasuk dalam pajak kendaraan bermotor. Pembayaran untuk NRKB pilihan ini dilakukan sekali dalam jangka waktu lima tahun.
Baca Juga: Biaya Membuat Plat Nomor Unik dan Cantik di Samsat, Bisa Puluhan Juta!
Pajak Plat Nomor Unik
1. NRKB pilihan atau plat nomor cantik dengan 1 digit angka memiliki tarif Rp 15 Juta. Jika kamu memilih untuk tidak menggunakan huruf pada bagian belakang, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp20 Juta.
2. NRKB pilihan atau plat nomor cantik dengan 2 digit angka memiliki tarif Rp 10 juta. Jika kamu tidak menggunakan huruf pada bagian belakang, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 15 juta.
3. NRKB pilihan atau plat nomor cantik dengan 3 digit angka memiliki tarif Rp 7,5 juta. Jika kamu memilih untuk tidak menggunakan huruf pada bagian belakang, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 10 juta.
4. Terakhir, NRKB pilihan atau plat nomor cantik dengan 4 digit angka memiliki tarif Rp 5 juta. Jika kamu tidak menggunakan huruf pada bagian belakang, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 7,5 Juta.
Baca Juga: Mau Punya Plat Nomor Unik? Ini Jumlah Biaya yang Dibutuhkan
Kamu harus tahu, dalam proses pembuatan plat nomor cantik, penting untuk memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Pastikan juga untuk menyediakan anggaran yang memadai sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan kamu dapat melakukan perencanaan secara matang sebelum memutuskan untuk membuat plat nomor cantik di Samsat.

Share this article
Jika kamu memilih untuk tidak menggunakan huruf pada bagian belakang plat nomor unik, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 20 Juta.