AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Tahun 2023 masih dibuka.
Saat ini, KIP Kuliah masih membuka pendaftaran untuk jalur seleksi mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Seperti yang diketahui, KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk siswa yang akan melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun swasta (PTS).
Hingga kini KIP Kuliah masih membuka pendaftaran untuk seleksi mandiri PTN dan juga PTS.
Baca Juga: KETAHUI, Cara Mudah Membuat KIP untuk Kuliah Secara Online Serta Kriteria Penerima Bantuan
Berdasarkan jadwal yang dirilis di laman resmi KIP Kuliah, diketahui Seleksi Mandiri PTN sudah dibuka sejak 16 Juni dan akan berakhir pada 7 Oktober 2023.
Kemudian Seleksi Mandiri PTS sudah dibuka sejak 23 Juni dan akan secara resmi ditutup pada 31 Oktober 2023 mendatang.
Maka bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di PTS akan tetapi terhambat dengan kondisi ekonomi bisa mengajukan KIP Kuliah.
Sebelum mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa ada baiknya mengetahui dan memahami kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Mau Daftar KIP Kuliah 2023? Catat dan Simak Persyaratan Ekonomi di Sini
Berikut adalah kriteria penerima KIP Kuliah 2023:
1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Vokasi dan diterima di PTN atau PTS di program studi yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Mempunya potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan untuk Daftar KIP Kuliah 2023 Jalur Mandiri, Simak Langkah-Langkahnya di Sini
Selain kriteria umum, terdapat beberapa persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah:
1. Mahasiswa pemilik KIP Pendidikan Menengah (SMA/SMK)
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial seperti PKH, PBI JK, hingga BPNT.
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
4. Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
5. Jika tidak memenuhi 4 kriteria diatas, siswa masih bisa mendaftar dengan menyiapkan bukti penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan atau dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu. Kemudian dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dibuat dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga: Jadwal dan Prosedur Mengikuti Program KIP Kuliah 2023, Simak Agar Dapat Bantuan Biaya Pendidikan
Demikian informasi mengenai kriteria untuk mendaftar KIP Kuliah.***

Share this article
Sebelum mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa ada baiknya mengetahui dan memahami kriteria yang sudah ditetapkan.