AYOJAKARTA.COM – Meski banyak masyarakat yang mengeluhkan dampak buruk yang mengancam, namun perusahaan pinjaman online ilegal masih menjamur luas.
Selain karena menawarkan kemudahan serta proses yang cepat, maraknya pinjaman online juga karena desakan kebutuhan.
Pemahaman masyarakat yang terbatas mengenai fintech lending atau pinjaman online melahirkan banyak problem sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: 7 Tanda Orang Terjerat Utang Pinjol dan Terancam Galbay tapi Disembunyikan
Karenanya, selain perlu lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan, melek akan lembaga peminjaman juga perlu dilakukan.
Hal ini penting dilakukan agar ketidakpahaman masyarakat terhadap pinjol ilegal tidak lagi mendatangkan lebih banyak korban.
Sebelum seseorang memutuskan untuk melakukan pinjaman online, calon nasabah wajib mempertimbangkan hal penting berikut.
Pertimbangan pertama sebelum memutuskan berurusan dengan pinjaman online adalah memastikan legalitas pinjol.
Baca Juga: Apa Itu Pinpri? Platform Pinjaman Uang yang Ternyata Tidak Berbadan Hukum dan Tak Diawasi OJK
Untuk memastikan keabsahan dari lembaga pembiayaan, masyarakat bisa mengakses informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Caranya cukup dengan menghubungi nomor telepon 157 atau dengan memulai chat WhatsApp ke nomor 081-157-157-157.
Pertimbangan selanjutnya sebelum memutuskan menggunakan jasa pinjol adalah memperhatikan besaran bunga yang dikenakan.
Bunga pinjaman online secara keseluruhan tidak boleh melebihi angka 0,8 persen per hari atau sebesar 24 persen per bulan.
Baca Juga: KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol Apa yang Harus Dilakukan? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya
Pertimbangan ketiga yang perlu dilakukan sebelum mengunduh dan menggunakan layanan aplikasi pinjol adalah memeriksa identitas lengkap pinjol.
Memahami rekam jejak perusahaan pinjol dapat dilakukan dengan mencari informasi mengenai alamat kantor, layanan konsumen serta pengurus perusahaan.
Pertimbangan berikutnya yang wajib dilakukan calon nasabah pinjol adalah meneliti dan memahami syarat serta ketentuan.
Meski menjadi hal terpenting dalam proses pinjaman online, poin inilah yang justru paling banyak dilewatkan oleh masyarakat.
Baca Juga: 3 Tips dari OJK agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, yang Terakhir Harus Dijaga
Akibatnya, masyarakat yang tidak mendalami dan mempelajari skema pembayaran serta proses pelunasan banyak terjebak.
Sebaiknya, calon nasabah tidak mudah tergiur dengan iming-iming pinjaman dengan proses cepat tanpa agunan.
Pertimbangan kelima yang perlu dilakukan calon nasabah sebelum terlibat pinjol ilegal adalah tidak meminjam dalam jumlah besar.
Menghindari meminjam uang dalam jumlah besar dari pinjol ilegal merupakan cara mudah menjauhi kesalahan fatal yang bisa berakibat pada peningkatan beban hidup.
Baca Juga: 4 Tips Hindari Jebakan Pinjol Ilegal Agar Hidup Tenang Tanpa Utang
Agar tidak terjerat problem finansial, sesuaikan kebutuhan penting dengan jumlah pinjaman serta kemampuan.
Pertimbangan keenam yang harus diketahui oleh calon nasabah terkait dengan menjamurnya pinjol adalah aksesibilitas data pribadi.
Pinjol legal yang terdaftar di OJK hanya boleh mengakses Camera, Microphone serta Location pemilik perangkat atau disingkat Cemilan.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023 dari akun Instagram @ojkindonesia. ***

Share this article
Sebelum seseorang memutuskan untuk melakukan pinjaman online, calon nasabah wajib mempertimbangkan hal penting berikut.