Cara Sadap WA Jarak Jauh 2022 Tanpa Scan Aplikasi, Bisa Pakai Scoopy WhatsApp?

Ilustrasi cara sadap WA jarak jauh menggunakan Scoopy WhatsApp.
Ilustrasi cara sadap WA jarak jauh menggunakan Scoopy WhatsApp.

AYOJAKARTA.COM -- Sadap WA jarak jauh tanpa scan aplikasi banyak dicari pengguna. Dengan cara ini, kemungkinan pengguna bisa mengetahui isi dari kontak target.

Di internet, muncul platform dengan situs SocialSpy atau yang dikenal juga dengan Scoopy WhatsApp.

Platform tersebut memungkinkan pengungga WhatsApp untuk sadap histori chat kontak target.

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus di WhatsApp

Situs Scoopy WhatsApp mengklaim bahwa platformnya bisa memberikan histori chat WhatsApp dari kontak yang diinginkan.

Melalui laman Google, Scoopy WhatsApp bisa diakses dengan mudah.

Pengguna akan dimintai beberapa informasi seperti kontak WhatsApp yang ingin disadap.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur, Ini Arti Tanda Bulat di Chat WhatsApp

Pantauan AyoJakarta.com melihat situs Scoopy WhatsApp, untuk sadap WA melalui platform tersebut setidaknya ada tiga langkah.

Pertama, Scoopy WhatsApp meminta nomor tujuan atau kontak target yang ingin disadap.

Langkah kedua, pengguna diminta melewati verifikasi manusia, yang akan mengkonfirmasi bukan bot.

Baca Juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul Akan Damaikan Rizky Billar- Lesti Kejora: Siapa 3 Kali Cerai Tak Mau Damai?

Langkah ketiga, pengguna akan disuguhkan dengan histori chat dari kontak WA yang disadap tadi.

Kendati begitu, belum bisa dijamin apakah Social Spy atau Scoopy WhatsApp ini aman atau tidak untuk digunakan.

Tidak ada Term and condition yang bisa dibaca di platform tersebut, sehingga tidak bisa dijamin aman untuk digunakan.

Baca Juga: Pasca Digugat Cerai, Dedi Mulyadi Semprot Balik Anne Ratna Mustika, Soal Apa?

Arti Tanda Bulat atau Lingkaran di Chat WhatsApp

Tanda bulat atau lingkaran putus di chat WhatsApp baru-baru ini muncul di aplikasi.

WhatsApp adalah aplikasi perpesanan paling populer di dunia saat ini. Saat pengguna mengirim pesan, peringatan akan ditampilkan.

Satu tanda centang berarti pesan telah terkirim, dua tanda centang berarti pesan telah diterima oleh kontak target, dan dua tanda centang biru berarti pesan telah dibaca oleh penerima.

WABetaInfo memberikan informasi tentang peringatan baru saat pengguna mengirim pesan di WhatsApp.

Baca Juga: Rizky Billar Tampil Perdana dengan Baju Tahanan, Warganet Salah Fokus: Wajahnya Nahan Nangis dan Malu

Peringatan baru ini berbentuk tanda bulat atau lingkaran dengan garis putus-putus.

Mengutip dari laman gettotext.com, tanda bulat di chat WhatApp menandakan bahwa pesan yang dikirim merupakan reaksi atau balasan dari Status kontak.

Sederhananya, ketika kontak Anda membuat Status di WhatsApp, maka Status tersebut akan muncul di aplikasi Anda.

Jika Anda mengirim pesan dari Status kontak tadi, tanda bulat atau lingkaran putus di chat WhatsApp akan muncul sebagai pemberitahuan.

Penerima pesan akan mengetahui bahwa ada reaksi atau balasan pesan dari Status yang dibuatnya. AyoJakarta.com telah menguji fitur ini pada aplikasi WhatsApp di Android.

Baca Juga: Instagram Rizky Billar Tiba-Tiba Hilang Pasca Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Setelah Jadi Tersangka

Sembunyikan Status Online WhatsApp ke Kontak Tertentu

Cara sembunyikan status online WhatsApp (WA) ke kontak tertentu bisa dilakukan dengan mudah. Trik ini sering dijadikan "jalan aman" untuk tidak ketahuan selingkuh di WA.

Dengan mengaktifkan fitur ini, pengguna bisa memilih siapa saja yang bisa melihat status online jika sedang menjalankan aplikasi WhatsApp.

WhatsApp secara resmi merilis fitur ini untuk ke semua pengguna melalui versi terbarunya.

WhatsApp menyadari bahwa banyak pengguna yang tidak ingin dilihat sedang online pada saat-saat tertentu.

"Untuk mewujudkan keinginan Anda saat tidak ingin menampilkan status online Anda, kami memperkenalkan kemampuan untuk memilih siapa yang dapat dan tidak dapat melihat saat Anda sedang online," tulis keterangan WhatsApp di Blog resminya pada 9 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Cabut Laporan KDRT, Ramai-ramai Artis Ungkap Kecewa Kepada Lesti Kejora hingga Unfollow

Untuk sembunyikan status online ke kontak tertentu, pengguna memerlukan aplikasi WhatsApp dengan versi yang paling baru.

Pergi ke toko aplikasi (Google Play atau Apps Store) lalu lakukan update pada aplikasi WhatsApp.

Jika sudah, luncurkan aplikasi dan masuk ke Setelan. Selanjutnya ketuk Akun, lalu Privasi, kemudian Akun.

Cari dan ketuk Status dan akan tersedia tiga pilihan, yaitu "Kontak saya", "Kontak saya, kecuali...", dan "Hanya bagikan dengan...".

Baca Juga: Cara Membuat Tulisan Unik di WhatsApp Tanpa Aplikasi, Mudah Banget Cukup Klik di Sini!

Untuk sembunyikan status online ke kontak tertentu saja, pilih Kontak saya, kecuali.... Kemudian pilih kontak mana yang akan "diblokir" untuk melihat status online.

Dengan trik ini, pengguna sudah bisa menyembunyikan status online ke kontak tertentu. Fitur ini sudah tersedia di aplikasi sejak bulan lalu.

"Fitur ini akan mulai diluncurkan untuk semua pengguna WhatsApp bulan ini [Agustus 2022]," kata WhatsApp.***

 

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Sadap WA
# Scoopy
# aplikasi
# WhatsApp

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.