Lokasi dan Cara Kerja Tilang Elektronik atau ETLE serta Cara Pembayaran Dendanya, Cek di Sini!

Lokasi, Cara Kerja Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta Cara Pembayaran Dendanya.
Lokasi, Cara Kerja Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta Cara Pembayaran Dendanya.

 

AYOJAKARTA.COM – Istilah kata ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement mungkin belum akrab di telinga kita.

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement adalah metode berbasis elektronik dalam proses penertiban berkendara di masyarakat.

ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement atau biasa disebut tilang elektronik sendiri sudah diberlakukan oleh Polda Metro Jaya sejak 1 November 2018 lalu.

Baca Juga: Cara Cek dan Bayar Denda Tilang ETLE Melalui Link tilang.kejaksaan.go.id, Simak Baik-baik!

Meskipun sudah berjalan hampir empat tahun lamanya, namun tidak sedikit masyarakat Indonesia yang benar-benar memahami cara kerja ETLE.

Dikutip Ayojakarta.com dari halaman Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022, dijelaskan bahwa ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu-lintas.

Contoh penerapannya dalam keseharian dapat dijelaskan dengan kasus atau fenomena berikut.

Pengendara bermotor tidak menggunakan helm, atau pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan ketika sedang berada di jalan raya.

Baca Juga: Di Balik Ramalannya yang Selalu Bikin Heboh, Hard Gumay Pernah Alami Kecelakan: Mata Copot Hingga Mati Suri

Pelanggaran yang dilakukan pengendara tersebut kemudian tertangkap oleh kamera pantau dengan kualitas pixel yang tinggi serta tersebar di sejumlah titik tertentu.

Oleh Operator yang berada di posko pantau, pelanggaran tersebut kemudian dijadikan bukti pelanggaran dalam berlalu-lintas.

Identitas dari pengendara jelas akan sangat mudah dikenali melalui nomor polisi yang terhubung dengan Samsat.

Bukti pelanggaran tersebut kemudian diverifikasi kepada pemilik kendaraan, untuk selanjutnya melakukan proses konfirmasi melalui website www.etle-pmj.info dengan batasan waktu selama lima hari.

Baca Juga: Federasi Badminton Denmark Akhirnya Minta Maaf Setelah Sebut Fajar/Rian dan Kevin/Marcus dari Malaysia

Jika pengendara sudah mengkonfirmasi pelanggarannya, polisi akan mengirimkan surat tilang untuk kemudian digunakan sebagai suplemen pembayaran tilang.

Jika dalam kurun waktu tujuh hari sejak surat tilang diterima pelanggar, namun belum melakukan pembayaran denda, maka STNK pelanggar akan diblokir oleh polisi.

Pembayaran denda yang dilakukan pelanggar tatib lalu lintas terhadap pelanggaran ETLE ini, dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Melalui Teller BRI, ATM BRI, Mobile Banking BRI, Internet Banking BRI, EDC BRI, atau bisa juga dilakukan melalui transfer ATM dari bank lain.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dirawat di Rumah Sakit, Sang Ibu Ungkap Keadaannya Lemas dan Pakai Kursi Roda, Ada Apa?

Pastikan pelanggar sudah menyiapkan 15 digit angka nomor tilang sebelum melakukan pembayaran denda, dan mendokumentasikan bukti pelunasan jika selesai dibayarkan.

Titik penempatan kamera pantau sudah dipasang di wilayah Halim – Cempaka Putih, Jalan HR Rasuna Said, Prof Dr. Satrio, Gunung Sahari, Jalur Transjakarta, Jalan Arteri, serta di sejumlah Ruas Tol.

Selain itu, kamera canggih yang memantau perilaku dalam berkendara juga terdapat di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) MRT Bundaran Senayan, Semanggi, depan Kementerian Pariwisata, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Patung Kuda, Sarinah, jalur sepanjang Grogol – Pancoran. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
# Teknologi
# lokasi
# STNK
# ETLE
# denda
# Polda Metro Jaya
# cara kerja

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.