Perlukan Dana Miliaran, Klaim Asuransi dan BPJS Indra Bekti Malah Ditolak, Ternyata Ini Penyebabnya

Perlukan Dana Miliaran, Klaim Asuransi dan BPJS Indra Bekti Malah Ditolak, Ternyata Ini Penyebabnya
Perlukan Dana Miliaran, Klaim Asuransi dan BPJS Indra Bekti Malah Ditolak, Ternyata Ini Penyebabnya

AYOJAKARTA.COM---Indra Bekti yang dilarikan ke rumah sakit setelah pingsan di dalam toilet ternyata memerlukan tindakan operasi pada bagian otak. Namun asuransi miliknya menolak untuk menanggung biaya rumah sakit Indra Bekti.

Presenter ternama Indra Bekti dilarikan ke rumah sakit pada 20 Desember 2022 setelah pingsan. Tidakan yang dilakukan kepadanya adalah operasi dan perawatan secara intensif.

Akibat operasi karena pendarahan Indra Bekti, istrinya yaitu Aldila Jelita melakukan penggalangan dana untuk biaya kesembuhan suaminya.

Baca Juga: Haru! Momen Pertemuan Indra Bekti dan Sang Anak, Diiringi Tangis Putrinya, Suami Aldila Berusaha Lakukan Ini

Setelahnya beredar kabar bahwa klim asuransi yang diajukan ternyata ditolak. Klaim yang diajukan adalah sebesarRp1 miliar.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @finfolkmoney, pihak rumah sakit tempat Indra Bekti dirawat buka suara menanggapi hal tersebut.

Saat ini Indra Bekti dirawat menggunakan asuransi yang telah diklaim, tapi tidak bisa menutup semua biaya perawatan.

Alasan kenapa asuransi tidak menanggung semua biaya perawatan hanya diketahui oleh pihak asuransi dan rumah sakit.

Baca Juga: Waduh! Indy Barends Posting Hal Ini di Story Instagram, Netizen: Sindir Aldila Jelita Istri Indra Bekti

Ada beberapa hal yang menyebabkan klaim asuransi ditolak, diantaranya :

  • Melakukan perawatan di rumah sakit non-rekanan asuransi
  • Mengabaikan syarat pengecualian yang sudah tertulis di buku panduan kecil polis asuransi
  • Risiko yang dialami tidak ditanggung asuransi
  • Data yang diterima perusahaan asuransi tidak sesuai
  • Melebihi batas waktu pengajuan klaim

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Awal Diabetes yang Dialami Usia Muda, Jangan Sampai Terlambat Menyadari!

Selain hal-hal di atas, asuransi untuk penyakit kritis memiliki masa tunggu yang berarti periode waktu yang harus dilewati hingga klaim asuransi cair.

Maka jika mengajukan klaim sebelum mencapai masa tunggu yang ditentukan, asuransi akan ditolak.

Adapun beberapa penyakit yang akan ditolak oleh asuransi seperti contohnya riwayat penyakit, misalnya memiliki riwayat penyakit jantung maka tidak bisa ditanggung asuransi.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan! Kenali Ciri-ciri Penyakit Jantung Anda, Inilah Gejala dan Penyebabnya

Self harm atau menyakiti diri sendiri juga tidak bisa mengklaim asuransi dan juga sakit yang disebabkan oleh olahraga ekstrim.

Asuransi juga memiliki limit tahunan, maka apabila dalam klaim melebihi limit, asuransi tidak bisa menanggung. Limit setiap orang akan berbeda-beda tergantung dari besaran preminya.

Baca Juga: Hati-Hati! Ternyata Serangan Jantung Mematikan Sering Terjadi di Pagi Hari, Simak Penjelesannya di Sini

Indra Bekti juga memiliki BPJS Kesehatan, bahkan dirinya sempat mempromosikan BPJS tersebut. Tapi BPJS Kesehatan milik Indra Bekti tidak bisa digunakan.

Alasannya karena pada saat kondisi darurat, Indra Bekti dilarikan ke rumah sakit terdekat tanpa mempedulikan apakah rumah sakit tersebut dicover BPJS atau tidak. Informasi ini didapat dari adik ipar Indra Bekti yaitu Komo Ricky.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Komo Ricky
# klaim asuransi
# ditolak
# pendarahan otak
# Indra Bekti
# Aldila Jelita
# buka suara
# BPJS
# penyebab

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.