Wajib Tahu! Inilah 3 Cara Dapat Bansos 2023 Kementerian Sosial, Cek Selengkapnya di Sini

- Selasa, 24 Januari 2023 | 07:44 WIB
Wajib Tahu! Inilah 3 Cara Dapat Bansos 2023 Kementerian Sosial, Cek Selengkapnya di Sini (pixabay)
Wajib Tahu! Inilah 3 Cara Dapat Bansos 2023 Kementerian Sosial, Cek Selengkapnya di Sini (pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Beberapa program bansos yang hadir pada 2022, sudah diamankan hingga 2023, bahkan setelah PPKM dicabut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pencabutan status PPKM di Indonesia.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara mengenai nasib bansos 2023 melalui konferensi pers yang sama.

"Bapak, ibu, saudara sebangsa dan setanah air, jangan sampai ada kekhawatiran. bansos selama PPKM akan tetap dilanjutkan dalam 2023," terang Joko Widodo.

Baca Juga: Enak Banget! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bansos Tahun 2023, Cek Syarat dan Link di Sini!

Tetapi, bagaimanakah cara mendapatkan bansos di tahun 2023? Simak penjelasan berikut ini!

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Pendamping Sosial pada 24 Januari 2023, diketahui bahwa terdapat tiga cara untuk mendapatkan bansos atau bantuan sosial Kementerian Sosial

Bantuan Sosial atau bansos biasanya disalurkan melalui Kementerian Sosial, akan tetapi juga terdapat banyak jenis bansos yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Arin, melalui video yang beredar sebagai pendamping sosial memberikan edukasi kepada para audiens terkait bagaimana cara mendapat bansos.

"Ya, cara mendapat bansos adalah dengan terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial," kata Arin.

Baca Juga: Siapkan Syarat Ini untuk Dapat Rp600 Ribu Bansos Sembako Adaptif YAPI!

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Saat ini, Kementerian Sosial menyediakan tiga cara untuk terdaftar di DTKS, sebagaimana berikut ini:

1. Daftar di Desa/Kelurahan

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: YouTube Pendamping Sosial

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gaji Masinis KAI, Benarkah di Atas Rata-Rata UMR?

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:32 WIB
X