AYOJAKARTA.COM – Memasuki 2023, banyak bantuan sosial alias bansos yang dihapus, seperti BLT Minyak Goreng, dan juga Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang ditujukan untuk para buruh/pekerja di Indonesia.
Meskipun begitu, pemerintah melalui Kementerian Sosial membuat program baru bernama Bantuan Sembako Adaptif YAPI (BSA YAPI).
Bantuan Sembako Adaptif YAPI adalah bantuan langsung tunai untuk yatim atau piatu atau yatim piatu berupa uang tunai.
Diulas oleh kanal YouTube INSPIRASI OKTARA, terdapat bantuan langsung tunai berupa Bantuan Sembako Adaptif untuk Yatim Piatu atau BSA YAPI yang ditujukan kepada anak-anak dari keluarga yang tidak memiliki ayah (yatim) atau tidak memiliki ibu (piatu) atau tidak memiliki orang tua (yatim piatu).
Melalui nominal uang tunai Rp600 ribu dari Kementerian Sosial atau Kemensos diharapkan penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pangan.
BSA YAPI dicairkan secara tunai melalui PT POS Indonesia. BSA YAPI adalah bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial atau Kemensos, yang datanya berasal dari data yang dikumpulkan oleh Pendamping Sosial pada akhir 2022 lalu.
Data tersebut berdasarkan data dari pemerintah desa/kelurahan setempat yang dihimpun oleh Pendamping Sosial pada akhir tahun lalu.
BSA YAPI memiliki nominal Rp600 ribu yang dibayarkan secara tunai kepada KK yang memiliki anak yatim/piatu atau yatim piatu.
Pastikan siapkan dokumen yang diperlukan, untuk pencairan baik menunggu secara door to door atau secara datang langsung ke PT POS Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Bansos PIP KIP 2023 Tidak Cair Meskipun Punya PKH!
Apa saja dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat pencairan BSA YAPI? Apakah harus bersama wali penerima manfaat YAPI?
Syarat Mencairkan BSA YAPI
Bantuan disalurkan pada KPM atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), petugas PT POS akan datang. Akan tetapi apabila penerima ke kantor POS bersama wali, maka akan tetap diterima dan dibayarkan.
Melampirkan KK dan surat keterangan domisili bagi yang belum memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
Baca Juga: Rp600 Ribu Siap Cair untuk Penerima Bansos BSU di Tahun 2023, Cek Caranya di Sini!
Apabila tidak memiliki KTP, yatim piatu calon penerima harus memiliki kartu pengampu dari pemerintahan setempat, yaitu desa/kelurahan.
Pihak kantor POS akan mengunjungi mereka yang berhak mendapatkan bantuan tunai Rp600 ribu, atau memberikan apabila yang bersangkutan datang ke kantor POS terdekat.
Penerima manfaat YAPI cukup menunjukkan persyaratan atau bersama salah satu wali apabila datang ke kantor POS, tentunya tetap membawa dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Info Cara Dapatkan Bansos 2023 Cukup dengan 2 Syarat Ini, Buruan Sebelum Pencairan!
apabila salah satu wali termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari Program Keluarga Harapan, maka Bantuan Sembako Adaptif YAPI masih bisa dicairkan dan tidak hangus.***

Share this article
Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuat program baru bernama Bantuan Sembako Adaptif YAPI (BSA YAPI).