Siap Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta? Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!

Siap Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta? Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!
Siap Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta? Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Memiliki usaha yang berkembang adalah impian semua pelaku usaha, termasuk UMKM.

Melalui hal ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengalokasikan dana Rp 270 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023.

KUR BRI 2023 memungkinkan setiap pelaku usaha mendapatkan modal usaha hingga Rp 500 juta.

Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BRI.

Dikutip ayojakarta.com dari bandungbarat.suara.com pada 10 Februari 2023, diketahui bahwa KUR BRI 2023 dialokasikan mencapai Rp 270 triliun.

Baca Juga: Dapat Modal Usaha Hingga Rp500 Juta TANPA Potongan, Cek Syarat KUR BSI di SINI!

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu Rp 257 triliun.

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengungkapkan bahwa pihaknya optimis menyalurkan anggaran KUR BRI 2023, mengingat capaian pada 2022 di mana 6,5 juta debitur menggunakan Rp 252,38 triliun.

Sementara itu, para calon debitur yang membutuhkan modal untuk usaha, bisa mendapatkan dana KUR BRI hingga Rp 500 juta dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Dikutip ayojakarta.com dari bri.co.id pada 10 Februari 2023, KUR BRI dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu mikro, kecil dan TKI atau Tenaga Kerja Indonesia yaitu pembiayaan modal usaha untuk TKI. 

Baca Juga: KUR BRI 2023 Gelontorkan Uang Rp 270 Trilun, Target Penyaluran Rp 1 Triliun Sehari, Cepat Ajukan Pinjaman

Berikut syarat calon debitur untuk kategori KUR Mikro BRI:

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak,

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan,

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit ,

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Baca Juga: Butuh Modal Langsung Cair? Kenali Dulu Jenis dan Syarat KUR BRI 2023 Agar Pengajuan Pinjaman Auto Diterima

Ketentuan untuk KUR Mikro BRI sebagaimana berikut:

1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur,

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun,

4. Bebas biaya administrasi dan provisi.

Sedangkan, untuk yang memerlukan modal pinjaman yang relatif lebih besar, KUR BRI menyediakan kategori untuk usaha kecil dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: Auto Di ACC dan Langsung Cair! Ikuti Trik Berikut Saat Mengajukan Pinjaman Melalui KUR BRI 2023, Gampang Nih!

Berikut syarat calon debitur untuk kategori KUR Kecil BRI:

1. Mempunyai usaha produktif dan layak,

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit,

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan,

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Baca Juga: Cara Menghitung Angsuran KUR BSI 2023, Klik Link Simulasi Angsuran KUR BSI, Insya Allah Amanah

Sedangkan untuk ketentuan, selain bisa mendapatkan modal maksimal mulai dari Rp50-500 juta, masa pinjaman dibedakan menjadi dua kategori jenis pinjaman.

Kredit Modal Kerja (KMK), di mana digunakan sebagai modal usaha memiliki maksimum masa pinjaman empat tahun dan untuk Kredit Investasi (KI) memiliki maksimum masa pinjaman lima tahun.

Selain itu, KUR Kecil BRI memiliki suku bunga efektif 6 persen per tahun, dengan agunan sesuai dengan peraturan BRI yang berlaku dan disepakati saat mengajukan KUR BRI.

Baca Juga: TERPOPULER! Asyik, KUR BSI 2023 Resmi DIbuka Lagi, Tidak Ada Bunga dan Bebas Biaya, Cek Syaratnya!

Uniknya, BRI juga memberikan solusi modal untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan program KUR TKI BRI, dengan persyaratan untuk calon debitur sebagai berikut:

1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

2. Persyaratan administrasi:

- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian penempatan

3. Passport

4. Visa

5. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Baca Juga: Mantap! Tawarkan Pinjaman Sampai Rp500 Juta, Kur BRI 2023 Siap Dukung UMKM Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuan

Ketentuan untuk calon debitur program KUR TKI BRI agar mendapatkan modal hingga Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, adalah sebagai berikut:

1. Suku bunga 6 persen efektif per tahun,

2. Bebas biaya administrasi dan provisi,

3. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja,

4. Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Informasi lebih lanjut terkait besar agunan KUR BRI 2023 maupun cara mendaftar adalah dengan datang ke kantor Bank BRI untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# syarat KUR BRI
# modal usaha
# Rp 500 juta
# Bank Rakyat Indonesia (BRI)
# KUR BRI 2023
# TKI
# KUR
# KUR BRI
# Kredit Usaha Rakyat (KUR)
# BRI
# UMKM

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.