Siap Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta? Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!

Siap Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta? Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!

Siap Dapat Modal Usaha hingga Rp 500 Juta? Cek Syarat KUR BRI 2023 di Sini!

AYOJAKARTA.COM - Memiliki usaha yang berkembang adalah impian semua pelaku usaha, termasuk UMKM.

Melalui hal ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengalokasikan dana Rp 270 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023.

KUR BRI 2023 memungkinkan setiap pelaku usaha mendapatkan modal usaha hingga Rp 500 juta.

Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BRI.

Dikutip ayojakarta.com dari bandungbarat.suara.com pada 10 Februari 2023, diketahui bahwa KUR BRI 2023 dialokasikan mencapai Rp 270 triliun.

Baca Juga: Dapat Modal Usaha Hingga Rp500 Juta TANPA Potongan, Cek Syarat KUR BSI di SINI!

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu Rp 257 triliun.

Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengungkapkan bahwa pihaknya optimis menyalurkan anggaran KUR BRI 2023, mengingat capaian pada 2022 di mana 6,5 juta debitur menggunakan Rp 252,38 triliun.

Sementara itu, para calon debitur yang membutuhkan modal untuk usaha, bisa mendapatkan dana KUR BRI hingga Rp 500 juta dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Dikutip ayojakarta.com dari bri.co.id pada 10 Februari 2023, KUR BRI dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu mikro, kecil dan TKI atau Tenaga Kerja Indonesia yaitu pembiayaan modal usaha untuk TKI. 

Baca Juga: KUR BRI 2023 Gelontorkan Uang Rp 270 Trilun, Target Penyaluran Rp 1 Triliun Sehari, Cepat Ajukan Pinjaman

Berikut syarat calon debitur untuk kategori KUR Mikro BRI:

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak,

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan,

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit ,

4. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.

Baca Juga: Butuh Modal Langsung Cair? Kenali Dulu Jenis dan Syarat KUR BRI 2023 Agar Pengajuan Pinjaman Auto Diterima

Ketentuan untuk KUR Mikro BRI sebagaimana berikut:

1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur,

2. Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

3. Suku bunga 6% efektif per tahun,

4. Bebas biaya administrasi dan provisi.

Sedangkan, untuk yang memerlukan modal pinjaman yang relatif lebih besar, KUR BRI menyediakan kategori untuk usaha kecil dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: Auto Di ACC dan Langsung Cair! Ikuti Trik Berikut Saat Mengajukan Pinjaman Melalui KUR BRI 2023, Gampang Nih!

Berikut syarat calon debitur untuk kategori KUR Kecil BRI:

1. Mempunyai usaha produktif dan layak,

2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit,

3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan,

4. Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.

Baca Juga: Cara Menghitung Angsuran KUR BSI 2023, Klik Link Simulasi Angsuran KUR BSI, Insya Allah Amanah

Sedangkan untuk ketentuan, selain bisa mendapatkan modal maksimal mulai dari Rp50-500 juta, masa pinjaman dibedakan menjadi dua kategori jenis pinjaman.

Kredit Modal Kerja (KMK), di mana digunakan sebagai modal usaha memiliki maksimum masa pinjaman empat tahun dan untuk Kredit Investasi (KI) memiliki maksimum masa pinjaman lima tahun.

Selain itu, KUR Kecil BRI memiliki suku bunga efektif 6 persen per tahun, dengan agunan sesuai dengan peraturan BRI yang berlaku dan disepakati saat mengajukan KUR BRI.

Baca Juga: TERPOPULER! Asyik, KUR BSI 2023 Resmi DIbuka Lagi, Tidak Ada Bunga dan Bebas Biaya, Cek Syaratnya!

Uniknya, BRI juga memberikan solusi modal untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan program KUR TKI BRI, dengan persyaratan untuk calon debitur sebagai berikut:

1. Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

2. Persyaratan administrasi:

- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga

- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian penempatan

3. Passport

4. Visa

5. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Baca Juga: Mantap! Tawarkan Pinjaman Sampai Rp500 Juta, Kur BRI 2023 Siap Dukung UMKM Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuan

Ketentuan untuk calon debitur program KUR TKI BRI agar mendapatkan modal hingga Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, adalah sebagai berikut:

1. Suku bunga 6 persen efektif per tahun,

2. Bebas biaya administrasi dan provisi,

3. Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja,

4. Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Informasi lebih lanjut terkait besar agunan KUR BRI 2023 maupun cara mendaftar adalah dengan datang ke kantor Bank BRI untuk berkonsultasi dan mendapatkan informasi lebih lanjut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.