BOGOR, AYOJAKARTA — Situs Tugu Lonceng. Mungkin yang ada di benak kita saat mendengar nama itu adalah bangunan tugu dengan lonceng. Namun, nyatanya, yang bisa kamu temukan saat melihat situs ini adalah bangunan kecil dengan pilarnya yang bahkan tidak memiliki lonceng.
Kondisi Tugu Lonceng saat ini memprihatinkan. Peninggalan sejarah itu terlihat seperti bangunan terbengkalai. Tidak mencerminkan situs yang masuk cagar budaya.
Tugu itu sudah mengalami keretakan besar, termakan oleh waktu. Semak-semak tumbuh di sekitar bangunan utama.
Bangunan setinggi kurang lebih 8 meter ini terletak di dekat Stasiun Cilebut dengan jarak 350 meter, tepatnya berada di Jalan Pendidikan, Cilebut Barat, Kabupaten Bogor.
Meski jaraknya berdekatan dengan stasiun dan jalan besar, mereka yang tidak familiar dengan daerah Cilebut mungkin kesulitan menemukan lokasi Tugu Lonceng.
Letak situs ini tersembunyi dari jalan karena terhalang tembok pembatas di dekat tugu. Belum lagi, banyak pedagang kaki lima yang menjamur di sekitar jalan.
Meskipun begitu, masih terdapat papan penunjuk lokasi di pinggir Jalan Pendidikan. Sayangnya, papan itu terhalang pepohonan dan semak.
Selain itu, di sekitar tugu tidak ada sama sekali keterangan yang menjelaskan mengenai sejarahnya ataupun penjelasan bahwa situs ini adalah salah satu cagar alam.
Cerita Penduduk
Cerita mengenai asal usulnya hanya bisa diketahui dari sepenggal cerita dari penduduk setempat saja.
Menurut pengakuan warga sekitar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor sempat mendirikan papan peringatan yang berisikan pasal 105 UU No. 11 Tahun 2010.
Pasal ini berbunyi “Setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.”
“Papannya mah sekarang udah rusak, udah ga ada” ucap Tursinah, salah satu warga sekitar yang sudah tinggal di sana selama 20 tahun, kepada AyoJakarta pada 30 November 2021.
Berdasarkan cerita warga setempat, bagunanan ini merupakan bukti kiprah Belanda yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, tetapi tidak ada yang tahu tepatnya kapan. Dahulu pada zaman penjajahan Belanda, daerah Cilebut merupakan perkebunan karet dan banyak warga pribumi yang bekerja di sana.
Mulanya, tugu ini memiliki 4 pilar dengan tangki air dan lonceng besar sesuai dengan namanya. Lonceng tersebutlah yang digunakan oleh tentara Belanda sebagai penanda mulai dan berakhirnya waktu kerja untuk para pekerja di sana.
Bahkan, dahulu situs ini memiliki dua patung harimau besar yang berada di sisi tugu. Namun seiring dengan berjalannya waktu, kedua patung tersebut dan lonceng menghilang.
“Dulu waktu awal tinggal di sini kayaknya (Tugu Lonceng) gak separah ini. Kalau sekarang udah kaya mau roboh,” kata Tursinah.
Karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat, tugu bersejarah yang sudah usang dan rapuh ini keadaannya semakin parah. Bahkan salah satu pilarnya juga sudah rusak.
Tidak hanya terancam ‘hilang’ secara fisik saja, tetapi kisah bersejarah dari bangunan ini juga terancam lantaran minimnya informasi yang diberikan. Padahal tugu ini merupakan salah satu bukti sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. (Dianur Kholifah Ummah)
Share this article
Kondisi Tugu Lonceng saat ini memprihatinkan. Peninggalan sejarah itu terlihat seperti bangunan terbengkalai.