Sentul City 'Caplok' Lahan Desa Bojongkoneng Lewat Mekanisme Tukar Guling

Potret lahan milik Rocky Gerung dan warga yang diduga diserobot oleh PT Sentul City. (Yogi Faisal)
BABAKANMADANG, AYOJAKARTA - Kisruh lahan antara PT Sentul City Tbk dengan Rocky Gerung dan masyarakat Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, masuki babak baru.
Selain dituding menyerobot lahan milik warga sekitar, PT Sentul City Tbk juga konon dikabarkan mencaplok lahan milik Pemerintah Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Soleh Amin warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor mengaku sudah geram dengan tindak tanduk PT Sentul City Tbk yang sewenang-wenang.
Soleh Amin bercerita, jika PT Sentul City Tbk telah mengambil lahan milik Pemerintah Desa Bojongkoneng melalui mekanisme Ruislag atau tukar guling lahan.
Konon, PT Sentul City Tbk bersama Pemerintahan Desa Bojongkoneng sepakat,.untuk melakukan tukar guling lahan seluas 2,5 meter kali 3000 meter persegi. Namun nyatanya, hingga kini tanah tukar guling itu belum jelas berada di mana.
"Saya mencoba melakukan investigasi, ternyata PT Sentul City Tbk ini mendapatkan lahan itu melalui tukar guling lahan dengan pemerintah desa. Sertifikat lahan 2,5 x 3000 meter ini sudah keluar, tapi tanah tukar gulingnya belum pernah diterima oleh pemerintah desa," katanya belum lama ini.
Anehnya, ruislag atau tukar guling lahan antara PT Sentul City Tbk dengan pemerintah desa tidak diketahui oleh Pemkab Bogor maupun DPRD Kabupaten Bogor.
"Ini kan aneh. Ruislag itu kan kewenangan pemerintah daerah dan DPRD. Kami pernah audiensi dengan DPRD Kabupaten Bogor,mereka tidak tahu menahu soal ini. Padahal itu kan tanah masyarakat dan tanah jalan desa," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Rusdi Anwar mengaku belum mempelajari terkait tukar guling lahan tersebut.
Bahkan ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi dari kasus tersebut. Sebab peristiwa tersebut terjadi di masa kepemimpinan sebelumnya.
"Mengenai tukar guling ini belum saya pelajari. Karena ini terjadi di era sebelum saya. Tapi ada tim waktu itu yang menangani tukar guling lahan ini. Mungkin beliau lebih tahu kronologisnya," singkatnya saat dihubungi ayobogor.com Senin 20 September 2021.
Sementara itu, dari pihak Sentul City Tbk belum berikan keterangan mengenai kasus ini. Hingga berita ini ditulis, Sentul City Tbk belum berikan keterangan.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
Sentul City 'Caplok' Lahan Desa Bojongkoneng Lewat Mekanisme Tukar Guling, Kisruh lahan antara PT Sentul City Tbk dengan Rocky Gerung