PARUNG, AYOJAKARTA.COM -- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk oleh Polsek Parung Panjang di Jalan Raya Parung Bogor, Kampung Jati, Desa Parung Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung Kompol Puji Astono mengatakan 2 orang tersangka diamankan saat petugas kepolisian melakukan patroli di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat patroli petugas melihat adanya seorang pemuda yang diturunkan secara paksa oleh orang tak dikenal. Ketika dihampiri oleh petugas dan dimintakan keterangan diketahui bahwa pemuda berinisial SR itu menjadi korban aksi percobaan pencurian sepeda motor.
“Karena melihat ada petugas patroli, dan korban berupaya mempertahankan sepeda motornya. Namun saat iti korban berinisial SR tersebut diturunkan dijalan dan dilukai oleh pelaku," ujar Puji.
Kedua pelaku sempat berhasil melarikan diri namun dapat dikejar oleh petugas.
"Kami melakukan upaya pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang pelaku berinisial RS alias H dan FK alias T," ungkap Puji.
Share this article
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk oleh Polsek Parung Panjang di Jalan Raya Parung Bogor, Kampung Jati, Desa Parung Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.