AYOJAKARTA.COM — Jalur Puncak, Bogor, merupakan salah satu destinasi wisata populer yang sering dikunjungi oleh banyak wisatawan.
Namun, untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan di area tersebut, Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem jam buka tutup secara situasional.
Jadi, bagi Anda yang berencana mengunjungi Puncak hari ini, Sabtu, 29 Juli 2023, penting untuk memahami jam buka tutup yang berlaku agar perjalanan Anda menjadi lebih nyaman.
Sistem Jam Buka Tutup Puncak
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem jam buka tutup atau one way pada jalur Puncak secara situasional.
Hal ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas dan menghindari kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut, terutama saat hari libur atau akhir pekan ketika banyak wisatawan berkunjung.
Jika kendaraan di jalur Puncak sudah dinilai padat, maka kemungkinan sistem jam buka tutup akan diberlakukan.
Ini berarti akses jalur Puncak akan ditutup sementara untuk kendaraan dari arah tertentu, untuk sementara waktu, sampai kepadatan lalu lintas berkurang.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Puji Popularitas Presiden Jokowi, Sebut Berada di Puncak Kepercayaan Masyarakat
Penerapan Ganjil Genap di Puncak
Selain sistem jam buka tutup, saat ini juga sedang diberlakukan kebijakan ganjil genap di jalur Puncak sejak tanggal 28 hingga 30 Juli 2023.
Hal tersebut sebagaimana menurut informasi yang disampaikan oleh akun resmi @tmcpolresbogor di Instagram.
Kebijakan ganjil genap bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di jalur Puncak dan mengurangi kemacetan.***

Share this article
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem jam buka tutup atau one way pada jalur Puncak secara situasional.