Sanggah Kepemilikan Mobil dan NJOP 1M Bagi yang Batal Menerima KJP Plus Tahap II, Hanya sampai 31 Desember 2024!

Pembatalan status penerima KJP Plus tahap II di DKI Jakarta menjadi perbincangan dan perhatian masyarakat.
Pembatalan status penerima KJP Plus tahap II di DKI Jakarta menjadi perbincangan dan perhatian masyarakat.

AYOJAKARTA.COM – Pembatalan status penerima KJP Plus tahap II di DKI Jakarta menjadi perbincangan dan perhatian masyarakat.

Pasalnya, banyak siswa dan orang tua siswa kehilangan bantuan pendidikan akibat status dibatalkan karena skala prioritas.

Kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi ribuan siswa, tetapi juga menimbulkan kecemasan di kalangan orang tua yang bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Para penerima KJP Plus II baik siswa dan orang siswa melakukan aksi protes karena terdaftar kepemilikan mobil dan NJOP di atas Rp 1 miliar.

Bagi siswa maupun orang tua siswa penerima bantuan KJP Plus tahap II yang merasa tidak adil dengan skala prioritas tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan sanggah di laman edujakarta.id yang sedang dibuka hingga 31 Desember 2024.

Berikut Langkah-langkah yang bisa para KPM lakukan sebagaimana dikutip dari YouTube EKA NUR ARIPIN.

Baca Juga: Tak Punya Mobil dan Aset NJOP Rp1 M? Berikut Cara Sanggah Penerima KJP Plus 2024

Cara Sanggah Kepemilikan Mobil dan NJOP 1M

Untuk menyanggah kepemilikan mobil dan NJOP di atas Rp1 miliar yang menyebabkan pembatalan penerimaan KJP Plus, dapat mengikuti langkah-langkah berikut yang tertera di laman edujakarta.id:

1. Akses laman resmi edujakarta.id untuk melakukan penyanganggahan.

2. Isi NIK terdaftar pada kolom yang tercantum dalam laman tersebut.

3.Setelah memasukan NIK nanti akan muncul keterangan terkait status penerima KJP Plus tahap II dan kemudian klik kolom sanggahan di sesi paling bawah.

4. Kumpulkan dokumen yang mendukung klaim, seperti:

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
  • Surat keterangan dari pihak berwenang seperti SAMSAT dan BAPENDA, yang menyatakan bahwa tidak memiliki mobil atau bahwa NJOP tidak melebihi batas yang ditentukan.

5. Temukan dan isi formulir sanggahan yang tersedia di situs tersebut dengan mengunggah file bukti dan pendukung. Pastikan untuk mengisi semua data yang diperlukan dengan benar.

6. Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, kirimkan sanggahan dan permintaan otomatis akan terproses oleh sistem.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta dapat mengajukan sanggahan secara resmi dan berusaha mendapatkan kembali hak sebagai penerima KJP Plus tahap selanjutnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# NJOP
# sanggah
# kjp plus
# mobil

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.