AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memproses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) secara bertahap.
Pencairan kedua bansos reguler ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) murni serta peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT menantikan pencairan yang dilakukan dua bulan sekali (via KKS murni) atau tiga bulan sekali (peralihan).
Pada November 2024, bansos PKH dan BPNT kembali dicairkan secara bertahap oleh Kemensos.
Terbaru, KPM PKH dan BPNT menerima pencairan bansos reguler melalui KKS murni untuk periode September-Oktober.
Untuk KPM PKH peralihan, pencairan bansos dilakukan untuk periode Juli-September. Sementara BPNT peralihan untuk periode Juli-Agustus dan September-Oktober.
Pencairan bansos PKH dialokasikan kepada 10 juta KPM, baik KPM BPNT murni maupun KPM PKH + BPNT. Bansos BPNT disalurkan kepada 10 juta KPM BPNT murni serta KPM BPNT + PKH.
Nominal pencairan bansos PKH melalui KKS maupun peralihan sebagai berikut:
Baca Juga: PKH Tahap ke-6 Akan Cair? Simak Nominal dan Jadwal Bantuan Terbaru untuk Akhir Tahun ini
- Siswa SD sederajat: Rp150 ribu (KKS murni), Rp225 ribu (peralihan)
- Siswa SMP sederajat: Rp250 ribu (KKS murni), Rp375 ribu (peralihan)
- Siswa SMA sederajat: Rp334 ribu (KKS murni), Rp500 ribu (peralihan)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp400 ribu (KKS murni), Rp600 ribu (peralihan)
- Penyandang disabilitas berat: Rp400 ribu (KKS murni), Rp600 ribu (peralihan)
- Ibu hamil: Rp500 ribu (KKS murni), Rp750 ribu (peralihan)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp500 ribu (KKS murni), Rp750 ribu (peralihan)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp1,8 juta (KKS murni), Rp2,7 juta (peralihan)
Pencairan BPNT melalui KKS murni atau peralihan bernilai Rp400 ribu per KPM.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS pada Selasa, 5 November 2024, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos terus memvalidasi data penerima bansos BPNT untuk periode November-Desember melalui KKS murni.
Dua hal penting terkait verifikasi dan validasi data penerima bansos reguler Kemensos pada akhir 2024:
-
Pendampingan Perbaikan Data KPM Peralihan
Kemensos menginstruksikan pendamping sosial untuk membantu KPM peralihan yang statusnya "gagal burekol" di SIKS-NG.
KPM perlu memperbaiki data yang tidak sinkron antara kependudukan (Dukcapil) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) paling lambat 12 November 2024.
Setelah data terverifikasi, KPM akan mendapat status "Sukses Burekol" di SIKS-NG dan memperoleh buku rekening serta KKS baru dari bank penyalur. -
Validasi Lapangan Calon KPM PKH Baru
Kemensos menginstruksikan Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk memvalidasi calon KPM PKH baru, terutama KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH, hingga 12 November 2024.
Berdasarkan surat edaran tertanggal 30 Oktober 2024, 421 kabupaten/kota diinstruksikan melakukan validasi lapangan. Jika KPM BPNT murni dinyatakan layak sebagai penerima PKH, maka pada pencairan berikutnya, mereka akan terdaftar sebagai penerima BPNT + PKH.
Pencairan PKH mengikuti kategori dalam KKS murni untuk November-Desember, atau periode Oktober-Desember untuk peralihan, dengan maksimal empat kategori per Kartu Keluarga (KK).
Pencairan PKH dan BPNT, baik melalui KKS murni maupun peralihan PT Pos Indonesia, diperkirakan selesai pada akhir November 2024.
Pembaharuan SIKS-NG per 5 November 2024 mencatat pencairan PKH dan BPNT periode November-Desember masih pada tahap evaluasi dan finalisasi data KPM.
Bagi penerima peralihan, status "Sukses Burekol" akan ditandai dengan penerbitan rekening baru serta Surat Perintah Membayar (SPM), SP2D, dan standing instruction (SI) di SIKS-NG.***

Share this article
Pencairan bansos PKH dan BPNT berlangsung bertahap, verifikasi akhir selesai November, sinkronisasi data terus dilakukan.